Pemohon SIM Tertipu Oknum Polisi, Kapolda: Laporkan Saja ke Propam

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 02 Februari 2021
0 dilihat
Pemohon SIM Tertipu Oknum Polisi, Kapolda: Laporkan Saja ke Propam
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: Ist.

" Silahkan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyarankan agar masyarakat yang tertipu oleh oknum polisi Brigadir Indra Kembaren, melaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.

"Silahkan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara," katanya kepada Telisik.id, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan agar tidak menggunakan jasa calo. Baik calo dari masyarakat maupun oknum-oknum polisi.

"Masyarakat jangan gunakan jasa calo. Langsung saja datang ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan. Apa bila ada masyarakat yang belum mengerti cara membuat SIM, silahkan ditanya kepada petugas di sana," tambahnya.

Baca juga: Realisasi Traffic Light di Muna Baru Satu Titik

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polrestabes Medan dipolisikan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Oknum polisi bernama Indra Kembaren dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan kepada warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oknum polisi berpangkat brigadir itu dilaporkan oleh dua orang pemohon SIM bernama Azizi dan Rico di Propam Polrestabes Medan, Rabu (27/1/2021) lalu. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga