Konversi Gas ke Kompor Listrik Dianggap Bakal Hapus Daya 450 Watt

Adinda Septia Putri

reporter

Selasa, 27 September 2022  /  3:21 pm

PLN Kota Kendari mengaku belum menerima instruksi apapun terkait kebijakan konversi penggunaan gas ke kompor listrik dari pemerintah. Pasalnya kebijakan tersebut saat ini masih dalam uji coba yang dilakukan di dua kota, yaitu Solo dan Denpasar. Foto: Adinda/ Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan kebijakan konversi penggunaan gas elpiji ke kompor listrik atau kompor induksi belum diberlakukan secara resmi, pemerintah saat ini masih melakukan uji coba penggunaan kompor listrik di dua kota, yaitu Solo dan Denpasar.

Di Kota Kendari, Jonet selaku supervisor pemasaran PLN Kota Kendari mengaku, pihaknya hanya mengikuti kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah. Sebelumnya, pihak PLN memang sudah gencar mengadakan program “Nyaman Kompor Induksi”, dengan memberikan voucher tambah daya bagi pelanggannya yang membeli kompor listrik.

Tetapi untuk kebijakan konversi gas ke kompor listrik saat ini, Jonet berkata belum ada instruksi apapun terkait kebijakan tersebut untuk PLN.

“Kalau konversi itu kami harus ikuti aturan pemerintah ya, karena kan aturannya pemerintah. Sementara pres rilisnya kemarin lagi diuji coba di beberapa daerah, tidak langsung serta merta diterapkan,” ucapnya saat dimintai keterangan di Kantor PLN Kota Kendari, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Tuntut Dipekerjakan, Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat Blokade Aktivitas Pelabuhan Bungkutoko

Ia juga mengatakan, pihak PLN akan menekan semaksimal mungkin pemadaman listrik apabila kebijakan pengkonversian ini diberlakukan, agar masyarakat dapat dengan nyaman menggunakan kompor listrik.

Meskipun belum resmi ditetapkan, seorang pegawai PLN Kendari yang enggan disebutkan namanya berpendapat, rancangan kebijakan mengenai konversi gas ke kompor listrik duduga merupakan siasat halus pemerintah agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt.

Pasalnya, kompor listrik umumnya membutuhkan daya 800 sampai 1000 watt per tungku dalam penggunaannya. Sedangkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan kelompok rentan yang dirancangkan sebagai penerima kompor listrik gratis yang nantinya dibagikan pemerintah, rata-rata hanya mempunyai daya 480 sampai 900 watt di rumahnya.

Sehingga, mau tidak mau masyarakat harus menambah daya listrik untuk dapat menggunakannya. Hal ini dianggap akan menambah beban tagihan listrik yang harus dibayar nantinya.

Belum lagi ia mengatakan, banyak sekali komplain yang disampaikan oleh para pengguna kompor listrik yang rentan terjadi konslet, apabila terkena percikan masakan yang dibuat dengan alat tersebut.

“Sayangnya testimoni tentang kompor induksi itu lebih banyak kontranya sih, karena kalau masak itu kan muncrat-muncrat masakannya, bisa nyetrum. Jadi memang belum dipikirkan sama PLN itu, kalau kami pikirkan seperti itu,” ungkapnya.

Dari kalangan masyarakat, penolakan juga muncul dari seorang pelaku UMKM makanan, Agus berpendapat, tidak setuju apabila penggunaan gas harus dialihkan ke kompor listrik.

Baca Juga: Banyak Wahana Permainan, Kendari Beach Dikunjungi Anak-Anak hingga Orang Dewasa

"Sudah nyaman menggunakan kompor gas selama 5 tahun menjalankan usaha. Saya bisa menghabiskan 4-5 tabung gas per hari," bebernya.

Dalam pres rilisnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan konversi gas ke kompor listrik dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini.

Dirinya mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi mendalam dari uji coba yang sedang dilakukan, juga melihat langsung kondisi dan kritik yang disampaikan masyarakat. (A)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin