KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT
Reporter
Sabtu, 27 Februari 2021 / 11:31 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, pihak KPK melakukan OTT terhadap Gubernur (Sulsel) Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri dilansir Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
Baca juga: Jokowi Buka Izin Investasi Miras Besar hingga Enceran, MUI Kecewa
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Nurdin Abdullah dijemput KPK di Rumah Jabatannya (Rujab) Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021), sekira pukul 01.00 Wita. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali