KPK Jemput Paksa SYL dengan Tangan Terborgol
Reporter
Kamis, 12 Oktober 2023 / 10:09 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang direncanakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai shalat Jumat (13/10/2023) besok, hadir sehari lebih awal dari yang direncanakan. SYL dijemput paksa oleh KPK pada Kamis malam (12/10/2023).
Belum diketahui secara pasti dari mana SYL dijemput oleh KPK. Dia datang tanpa didampingi pengacaranya, Febri Diansyah dan kawan-kawan. SYL datang di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan bersama iringan tiga mobil yang membawanya.
SYL tiba di gedung KPK itu sekitar pukul 19:15 WIB. Dia keluar dari mobil bewarna hitam kemudian digiring oleh tim penyidik dan pihak kepolisian masuk ke dalam gedung. Dorong-dorongan para wartawan dengan petugas keamanan tak bisa dihindarkan. Dalam situasi ini tak terdengar pernyataan SYL ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
SYL datang mengenakan jaket kulit dan celana warna hitam dan topi serta memakai masker. Dia digiring naik ke lantai 2 menuju ruang pemeriksaan. Pria yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu terlihat berjalan sambil menunduk dan kedua tangannya terborgol.
Baca Juga: Jumat Datangi KPK, SYL Siap Lahir Batin sebagai Wujud Komitmen
Febri Diansyah, pengacara yang ditunjuk mendampingi SYL dalam proses hukum di tingkat penyidikan ini mengaku tak tahu dengan adanya penjemputan paksa terhadap kliennya. “Enggak tahu,” ujar Febri.
Febri mengatakan segera menuju KPK setelah mengetahui kliennya dijemput paksa. “Kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?” jelas Febri.
Febri mengaku bingung dengan penangkapan itu. Sebab, Syahrul seharusnya dipanggil KPK pada Jumat (13/10/2023). “Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok (Jumat),” ungkap Febri.
Begitu pun dengan elit Partai Nasdem, partai yang menjadi tempat SYL bergabung. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, awalnya belum tahu namun membenarkan mengenai penjemputan paksa SYL. “Iya,” jawabnya singkat.
Sumber lain menyebutkan, KPK memantau pergerakan SYL sejak Kamis siang. Berdasarkan pantauan, SYL sempat di sekitar Visi Law Firm, kantor Febri Diansyah, yang juga kuasa hukum polisi Nasdem itu.
SYL kabarnya diciduk di sekitaran Jakarta Selatan. Dia dianggap bisa menghilangkan barang bukti sehingga KPK menangkapnya. Terkait awal penangkapan ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum memberi keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis sore (12/10/2023) Febri Diansyah menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan KPK pada Jumat (13/10/2023). SYL tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023) kemarin karena beralasan menjenguk ibunya yang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Menteri Pertanian (Plt Mentan), Arief Prasetyo Adi, menanggapi soal dugaan adanya penggelembungan atau markup anggaran di Kementan. Dugaan tersebut diungkapkan oleh KPK saat membeberkan modus dugaan korupsi oleh SYL.
“Kalau begitu ya besok kami review kembali. Kalau misalnya anggarannya lebih rendah, kan uangnya sama (Menteri Keuangan) Bu Sri Mulyani bisa dipakai untuk yang lain. Kenapa mesti tinggi-tinggi,” ujar Arief.
Baca Juga: Resmi Tersangka, SYL Lawan KPK Lewat Praperadilan
Dia mengatakan, jika mau mengajukan anggaran untuk suatu proyek ke Kementerian Keuangan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), harus betul-betul efisien. Artinya, kata Arief, perlu dipertimbangkan skala prioritasnya, sehingga anggaran yang diajukan hanya untuk yang betul-betul penting.
Kamis ini jajaran eselon I dan II Kementan juga menandatangani pakta integritas. Langkah itu, menurut Arief, dilakukan untuk memulihkan integritas dan kepercayaan publik terhadap Kementan.
“Pemulihan Kementan harus dimulai dari sekarang dengan menanamkan semangat anti korupsi terhadap setiap pegawainya. Salah satunya dengan mempersiapkan program langkah cepat atau quick wins dalam waktu tiga bulan ke depan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, quick wins ini merupakan inisiatif untuk mereformasi birokrasi terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS