Berhalusinasi Selingkuh, Suami Bergangguan Jiwa Bacok Istri Sendiri di NTT

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Berhalusinasi Selingkuh, Suami Bergangguan Jiwa Bacok Istri Sendiri di NTT
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist

" Pembacokan ini diduga karena pelaku berhalusinasi bahwa korban main serong dengan pria idaman lain "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Seorang suami bergangguan mental atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Urbanus Jandung (44), nekat mengayun parang pada istrinya, Ermelinda Jedia (37), lantaran berhalusinasi bahwa istrinya main serong dengan pria lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wongka, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, Rabu (16/2/2022).

Aparat Kepolisian Resort Manggarai melalui Kepolisian Sektor wilayah Satarmese telah mengamankan pelaku.

Polisi menyebut, pembacokan ini diduga karena pelaku berhalusinasi bahwa korban main serong dengan pria idaman lain.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten menceritakan kronologisnya. Ia mengatakan tanpa sebab pelaku mengambil sebilah parang dalam kamar tidur lalu mengayunkan ke arah korban yang saat itu masih sementara tidur.

Baca Juga: Kesal Tak Diberi Uang, Anak di Sumut Aniaya Ibu Kandung

Akibat dari peristiwa itu, kata Kapolres, korban mengalami luka berat pada bagian bahu sebelah kiri, kepala bagian belakang, paha sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri.

Baca Juga: Pelaku Begal Incar Anak Sekolah di Kendari

Ia juga menjelaskan, pada saat itu korban sempat berteriak minta tolong sehingga dapat dilerai oleh warga sekitar. Warga lalu merampas parang dari tangan pelaku dan berhasil menyelamatkan korban.

“Pelaku diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) karena dalam interogasi awal oleh petugas terhadap pelaku kadang berhalusinasi dan menceritakan ada suara-suara yang mengatakan bahwa istrinya telah berselingkuh,” tutur Kapolres.

Usai kejadian itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Dintor untuk penanganan awal, selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng. Sementara pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Satarmese untuk diamankan. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga