Jumat Datangi KPK, SYL Siap Lahir Batin sebagai Wujud Komitmen

Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023
0 dilihat
Jumat Datangi KPK, SYL Siap Lahir Batin sebagai Wujud Komitmen
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, memastikan akan mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Foto: dok. Nasdem

" Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), direncanakan akan mendatangi KPK pada Jumat (13/10/2023), besok "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), direncanakan akan mendatangi KPK pada Jumat (13/10/2023), besok.

SYL berharap penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh KPK tidak dilatarbelakangi kepentingan politik. “Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” harap SYL seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Kedatangan SYL ke KPK direncanakan setelah shalat Jumat untuk diperiksa sebagai tersangka. Pengacara SYL mengaku, telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/10/2023) saat dia masih berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Kehadiran SYL di Makassar dikabarkan untuk menemui ibunya, Nurhayati Yasin Limpo, yang sedang sakit.

Baca Juga: Resmi Tersangka, SYL Lawan KPK Lewat Praperadilan

“Saya sampai di Jakarta dini hari ini (Kamis, 12/10/2023). Saya kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” tutur SYL.

Selain SYL, pada hari yang sama, Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, juga tak hadiri pemeriksaan. Hanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, yang menghadiri pemeriksaan pada Kamis.

Setelah diperiksa, Kasdi langsung ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Oktober untuk kebutuhan penyidikan. Ketika jumpa pers penahan, KPK resmi menetapkan SYL bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada Minggu (8/10/2023) malam, menerima SYL di Istana Negara terkait kasus hukum yang menjeratnya, Kamis ini Jokowi juga memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Salah satu perbincangan dalam pertemuan itu juga membahas terkait SYL. Ivan mengaku melaporkan sejumlah hal tentang kasus SYL. “Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau (Jokowi, red) dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami. Iya (soal kasus SYL), semua ya,” ungkap Ivan.

Namun, Ivan tak bersedia membeberkan detail laporan yang diberikan ke Jokowi. Dia sempat membahas soal laporan lain yang disampaikan ke Jokowi. Salah satunya rencana kerja PPATK dalam waktu dekat.

“Saya arahan-arahan dari beliau terkait kan kita mau sidang financial action task force di 23-28 (Oktober 2023) besok dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait desakan agar pimpinan lembaga antirasuah itu mundur di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menilai setiap persoalan.

Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Firli pada Jumat besoj. Sebelumnya ajudan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: IPW Dapat Info Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari SYL ke Ketua KPK Firli Bahuri

“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis ini kembali memeriksa tiga saksi terkait kasus pemerasan itu. Materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah SYL, sopir SYL, ajudan SYL, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Pemerasan tersebut diduga terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada 2020 hingga 2023. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga