KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi

Muhammad Israjab

Reporter

Jumat, 27 November 2020  /  4:42 pm

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (Tengah). Foto: limawaktu.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK, dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (27/11/2020).

Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujarnya.

Baca juga: Waspada Ramai WhatsApp Dibajak dengan Modus Minta SMS OTP

KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

OTT ini berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Edhy telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS