Pencuri di Kantor Pemda Konawe Kepulauan Diringkus di Kota Kendari

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Senin, 01 Mei 2023
0 dilihat
Pencuri di Kantor Pemda Konawe Kepulauan Diringkus di Kota Kendari
Polisi ringkus dua pelaku pencurian di Wawonii, salah satunya masih di bawah umur. Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Dua pemuda diamankan aparat Polsek Langara Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, karena melakukan pencurian "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Dua pemuda diamankan aparat Polsek Langara Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, usai melakuka aksi pencurian.

Berawal dari aduan pencurian di Industri Kecil Menengah (IKM) yang terletak di Desa Bukit Permai, Kecematan Wawonii Barat (Wabar), pada awal bulan Ramadan lalu.

Setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan sampai tanggal 25 April 2023, tim penyidik yakni Amran (Kanit Reskrim) dan Rudi Hartono (Banit Reskrim) menangkap pelaku di Kota Kendari.

Kapolsek Langara, Iptu Kamaruddin mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku memasuki gudang IKM dengan cara merusak pintu gudang menggunakan obeng.

Baca Juga: Polisi Gencar Patroli Cegah Balapan Liar dan Pencurian

"Barang bukti yang didapatkan sesuai laporan sementara ini ada 11 unit mesin namun dari hasil pengembangan, yang disita baru 4 unit," bebernya, Senin (1/5/2023).

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan aksi pencurian tersebut juga dilakukan di salah satu sekolah yakni SDN 5 Wawonii Barat dengan barang bukit berupa 7 unit notebook merek Samsung yang berhasil diamankan serta 3 lainnya masih dalam pencarian.

Kerugian yang dialami IKM ditaksir Rp 30 juta, sedangkan SDN 5 Wabar berkisar Rp 53 juta. Sehingga sesuai undang-undang, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (3) ke-5e KUHP Jo. pasal 480 KUHP.

Baca Juga: 5 Tahanan Kasus Pencurian dan Penganiayaan Kabur dari Rutan Polsek

"Pelaku dalam kasus pencurian ini ada 2 yakni MA (20) dan RN (16). Untuk pelaku inisial RN (16) masih dalam tahap pemeriksaan Bapas karena masih di bawah umur," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Amran menambahkan, pelaku juga melakukam pencurian di gudang Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

"Pengakuan pelaku, yang dicuri adalah satu unit pengeras suara yang sudah terjual dengan harga Rp 1 juta dengan barang bukti masih dalam tahap pencarian," tutupnya. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga