OB Bank Mandiri Diringkus Usai Curi Mobil

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Sabtu, 23 Januari 2021
0 dilihat
OB Bank Mandiri Diringkus Usai Curi Mobil
Tim Ghost Dermaga Resmob Polres Pelabuhan menangkap pelaku pencurian kendaraan yang berprofesi sebagai Office Boy Bank Mandiri. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Pelaku yang merupakan karyawan Bank Mandiri Ratulangi yang berposisi sebagai OB mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian mobil dengan menggunakan kunci serep yang diambil di rumah dinas milik korban di Komp. Puri tata indah. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Tim Resmob Polres Pelabuhan berhasil menangkap HA (29) yang berprofesi sebagai office boy di Bank Mandiri Jalan Nusantara Makassar, karena mencuri mobil milik karyawan di bank itu.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Irkham Slamet Widodo, Kamis (21/1/2021).

HA berhasil ditangkap Tim Resmob yang dipimpin AKP Theodorus Echeal Setiyawan dan Kanit Idik Ipda Muhammad Ismail kurang dari 24 jam setelah beraksi. HA adalah warga Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan mobil Honda Brio, kunci serep hingga BPKB kendaraan yang pelaku ambil dari rumah korban.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, AKP Theodorus mengatakan, pelaku HA mencuri kendaraan tersebut menggunakan kunci serep dan sudah merencanakannya saat pelaku ke rumah dinas korban di Kompleks Puri Tata Indah.

Baca juga: Kejati Sultra Periksa Oknum ASN Dinas Kesehatan Sultra

"Pelaku yang merupakan karyawan Bank Mandiri Ratulangi yang berposisi sebagai OB mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian mobil dengan menggunakan kunci serep yang diambil di rumah dinas milik korban di Komp. Puri tata indah," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan.

Theo sapaan Kasat Reskrim Pelabuhan menambahkan, pelaku yang merupakan OB di bank tersebut usai melakukan pencurian kendaraan lalu membawanya ke asrama Sumba di Perumahan BTP Kecamatan Tamalanrea Makassar untuk dijual.

"Kemungkinan kendaraan tersebut akan dijual, karena pelaku mengambil mobil milik korban yang terparkir di Jalan Nusantara dan kemudian membawa mobil tersebut untuk disembunyikan di Asrama Sumba di BTP (Bumi Tamalanrea Permai),", ungkapnya.

Pada hari Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil menemukan mobil tersebut bersama BPKB dan kunci serepnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan Tim Resmob di Polres Pelabuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.(B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga