KPK Turun Tangan Tangani Desa Fiktif di Konawe

Fitrah Nugraha

Reporter

Kamis, 07 November 2019  /  6:21 pm

Ketua KPK RI, Agus Rahardjo Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe yang telah menerima dana desa, menjadi sorotan semua pihak untuk mengungkap siapa dalang dari perkara tersebut, termasuk Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK RI, Agus Rahardjo mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih sedang melakukan penyelidikan terkait desa fiktif yang ada di Konawe Provinsi Sultra dan berkomitmen untuk menyusut tuntas siapa dalang dari perkara tersebut.

Dimana, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan untuk mencari siapa yang menikmati dana desa fiktif dan siapa yang mengusulkan ide tersebut.

“Kami pasti akan menyelediki siapa yang bersalah, hanya saja karena kita belum punya data jelas terkait masalah ini. Makanya kami belum bisa memberikan informasi lebih detail,” katanya kepada awak media di Kantor DPRD Sultra, Kamis (7/11/2019).

Selain itu, Ia melanjutkan, seharusnya ketika ada dana desa yang tidak jelas keperuntukannya seharusnya dikembalikan ke kas Negara karena itu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Olehnya itu piihaknya juga akan menyelediki bagaiamaan peruntukan dana desa tersebut yang sudah ditraansfer di tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau ada yang ditransfer yang usulkan siapa, apakah dari pak Camat atau Bupati itu kita belum tahu, dan bagaimana dana itu apakah sudah ditranfer sejak tahun sebelumnya atau bagaimana. Makanya saya terus terang belum punya data cukup untuk membicarakan itu, nanti ada peyelidikan yang turun untuk menyeledikinya,” lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ibnu