KPU Gelar Simulasi Adaptasi 15 Kebiasaan Baru di TPS

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 21 November 2020  /  11:40 am

Simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna terus mempermantap kesiapan dalam menghadapi pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Salah satu yang dilakukan lembaga penyelenggara Pemilu itu adalah dengan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS, Sabtu (21/11/2020).

"Simulasi ini tidak terlepas dari aturan untuk mengadaptasi 15 kebiasaan baru di TPS," kata Kubais, Ketua KPU Muna.

Adapun 15 hal baru di TPS pada Pilkada 2020 yakni jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500, kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih.

Jadi, kehadiran pemilih rata per jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya. Kemudian, saat pemilih antri di luar maupun di dalam TPS, diatur jaraknya sehingga tidak terjadi kerumunan, dilarang bersalaman, baik antara petugas KPPS dengan pemilih, maupun sesama pemilih, disediakan perlengkapan cuci tangan portabel di TPS, untuk digunakan pemilih sebelum maupun sesudah mencoblos.

Selain itu, petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan ganti 3 kali selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

Lalu, petugas KPPS mengenakan sarung tangan karet selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah, untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir, sehingga tidak terjadi satu alat tulis dipakai bergantian oleh ratusan orang.

Baca juga: Jagokan Rusman, Hugua Siap Taruhan

Setiap TPS disediakan tisu kering, bagi pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus dilakukan rapid tes sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Lingkungan TPS dilakukan disinfeksi sebelum, di tengah, maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas ke jari pemilih.

Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar, maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang terletak di luar TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Kubais menerangkan, tujuan simulasi itu untuk menambah pemahaman atas proses yang terjadi di TPS, khusunya penyelenggara KPPS, juga untuk informasi kepada smua pihak khususnya pemilih agar mengetahui hal yang perlu disiapkan ketika datang di TPS.

"Dengan simulasi ini diharapkan penyelenggara dan pemilih lebih siap dalam menyambut hari pemungutan suara," pintanya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali