Kronologi Motor Pinjaman Berujung Terbakar di Buton Tengah, Pemilik Pilih Damai dan Tak Tuntut Ganti Rugi
Reporter
Jumat, 22 Agustus 2025 / 9:16 pm
Motor matic merek Yamaha Mio Soul yang terbakar. Foto: Ist.
BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Sebuah motor Yamaha Mio Soul milik warga hangus terbakar di sekitar bundaran Tugu Labungkari, Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. Peristiwa ini terjadi ketika motor tersebut dipinjam oleh seorang rekan pemilik untuk mengisi air minum.
Polres Buton Tengah melalui jajaran SPKT dan Satreskrim langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan warga. Mereka mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait insiden kebakaran motor pada Kamis siang.
Baca Juga: Papan Tulis SD di Buton Rusak Tahunan, Regulasi Baru Hambat Pengeluaran Dana BOS Tak Lebih 20 Persen
“Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 13.40 WITA. UN (23) mengendarai motor Yamaha Mio Soul milik JI (40) dengan tujuan mengisi air minum dan bensin di sekitar bundaran Tugu Labungkari,” ungkapnya, Jumat (22/8/2025).
Menurut Busrol Kamal, api mulai terlihat ketika UN melintas di bundaran tersebut. “Saat melintasi bundaran, UN mendadak menghentikan motor karena muncul asap, kemudian api keluar dari bagian bawah motor,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, UN langsung turun dari motor dan berusaha mengambil air untuk memadamkan api. Warga sekitar yang melihat kejadian itu juga berusaha membantu. Namun, api cepat membesar sehingga motor tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar di lokasi.
Baca Juga: Serapan Anggaran 2025 Diklaim Tak Maksimal, DPRD Buton Panggil OPD dengan Kinerja Loyo
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap JI selaku pemilik motor dan UN sebagai pengendara, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Humas Polres Buton Tengah, Bripda Joned Anugra Putra, membenarkan hal tersebut. “Iya benar, mereka berteman,” ujarnya kepada telisik.id.
Bripda Joned menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan tidak ada kendala. “Kedua belah pihak sepakat mengikhlaskan motor yang terbakar dan tidak menuntut ganti rugi. Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Tidak Keberatan,” jelasnya.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga setelah video kebakaran beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat motor Yamaha Mio Soul GT berada di tepi jalan dengan api yang melalap bagian tengah kendaraan, sementara beberapa warga berusaha memadamkan api. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS