Kuatkan Kasus Farhat Abbas Diduga Cemarkan Nama Baik, Razman Arif Nasution Bawa 2 Saksi
Reporter Medan
Jumat, 16 September 2022 / 9:24 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Razman Arif Nasution, seorang pengacara mendesak agar tim penyidik dari Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara agar segera memanggil Farhat Abbas karena melakukan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
"Iya, saya sudah menemui penyidik, membawa dua orang saksi atas laporan saya. Saya melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik. Saya harap penyidik segera memanggil yang bersangkutan," ungkap Razman kepada awak media, Jumat (16/9/2022).
Menurut Razman, dua orang saksi yang dibawanya adalah orang yang menyaksikan dan melihat di media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik itu. Dia juga menyebut, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Farhat Abbas yang statusnya sebagai terlapor.
Baca Juga: Aneh Gugatan Cerai Mantan Istri Sudah Dikabulkan Hakim, Malah Ajukan Peninjauan Kembali
"Yang penting, saksi ini melihat langsung di media sosial yang ditayangkan itu. Mengenai pemanggilan terhadap Farhat, saya dapat informasi pekan depan akan dipanggil. Yang penting, Farhat dipanggil dulu. Barulah ada tahapan mediasi. Saya harapkan Farhat Abbas mau datang jika dijadwalkan pemanggilan," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan (Farhat Abbas).
Baca Juga: Sedan Tabrak Motor, Dua Pelajar Luka Parah
"Semua ada prosesnya, kami harapkan nantinya, dalam tahapan klarifikasi itu. Yang bersangkutan mau datang untuk proses lebih lanjutnya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Farhat Abbas dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baiknya melalui kanal YouTube Uya Kuya. Farhat Abbas diduga menyebut Razman barang curian, barang tadahan. Laporan di Mapolda Sumatera Utara tepatnya Rabu, 20 Juli 2022. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin