Lahan Pasar Wakuru Milik Pemkab, Bupati Muna Siapkan Kios Korban Kebakaran
Reporter Muna
Rabu, 14 Januari 2026 / 7:11 pm
Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wabup La Ode Asrafil Ndoasa, Kapolres AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, dan pedagang korban kebakaran. Foto : Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Polemik kepemilikan lahan Pasar Wakuru di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna akhirnya berakhir.
Lahan yang selama ini diklaim oleh masyarakat belakangan diketahui adalah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Hal itu dibuktikan dengan sertipikat sebagai alas hak.
Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, menegaskan bahwa sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah di lokasi Pasar Wakuru yang menjadi objek sengketa sah milik Pemkab Muna yang telah mengantongi sertipikat sejak tahun 2015 dengan hak pakai nomor 1 seluas 8.991 M2.
"Jadi, tidak ada lagi polemik, tanah di Pasar Wakuru adalah sah milik Pemkab (Muna). Bila ada yang keberatan, silakan ajukan gugatan di pengadilan. Kami dari pemkab siap menghadapinya," tegas Asrafil, saat mendampingi Bupati Bachrun Labuta menemui pedagang korban kebakaran, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Universitas Karya Persada Muna Cetak 78 Sarjana dan Tambah Prodi Agribisnis
Karena status tanah sudah jelas, Asrafil meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan tersebut. Pemkab pun mulai akan melakukan pembersihkan di lokasi bekas kebakaran.
"Mari kita jaga bersama lahan ini, sebab, dalam waktu dekat akan ada tim dari Kementerian Pedagangan yang akan turun meninjau untuk dilakukan pembangunan," ujar Asrafil.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa pedagang di Pasar Wakuru baru-baru ini. Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Muna akan menyiapkan kios buat para korban kebakaran.
"Kita siapkan 40 kios buat para korban kebakaran," katanya.
Pemkab juga berusaha menyiapkan santunan bagi korban kebakaran. Besarannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Kita pikirkan semua, termaksud rencana pembangunan pasarnya," sebut Bachrun.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, juga menegaskan bahwa lahan Pasar Wakuru sah miliki Pemkab Muna. Terkait laporan penyerobotan lahan pasar, ia memastikan saat ini statusnya telah dinaikan ke penyidikan.
"Untuk pekermbangan laporannya, kita akan sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Indra juga sudah memerintahkan jajaran Polsek Tongkuno untuk mengawal proses pembersihan lahan Pasar Wakuru. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS