Antisipasi Omicron, Bupati-Wabup Konsel Vaksinasi Dosis Ketiga
Ashar Hamka, telisik indonesia
Selasa, 01 Februari 2022
0 dilihat
Bupati Konsel H Surunuddin Dangga beserta wakilnya Rasyid, melakukan suntik vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Foto: Dinas Kominfo Konsel
" Bupati H Surunuddin Dangga, ST, MM beserta wakilnya Rasyid, S.Sos. M.Si sudah melakukan suntik vaksin dosis ketiga atau vaksin booster "
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Konawe Selatan, patut diacungi jempol.
Tak hanya sekedar mengimbau agar masyarakat bersedia disuntik vaksin dan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan, duet pimpinan daerah ini juga memberikan contoh langsung.
Senin (31/1/2022) kemarin, bertempat di Kantor Bupati Konsel, Bupati H Surunuddin Dangga, ST, MM beserta wakilnya Rasyid, S.Sos. M.Si sudah melakukan suntik vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
"Bersama wakil bupati beserta Istri dan anak, kami telah melakukan vaksinasi dosis ketiga. Untuk itu saya mengajak juga seluruh masyarakat Konsel untuk melakukan vaksin booster," ucap Surunuddin usai suntik vaksin boster.
Surunuddin menjelaskan, tujuan melakukan vaksin booster adalah untuk meningkatkan kembali imunitas yang sudah mulai turun dan memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19. Ditunjang, saat ini peningkatan penularan COVID-19 di daerah Jawa semakin meningkat dengan munculnya varian Omicron.
“Selain kita harus lebih berhati-hati dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan, kita perlu meningkatkan imunitas tubuh, salah satunya dengan vaksin booster," tegasnya.
Di lain pihak, Wabup Konsel Rasyid menyampaikan bahwa dosis ketiga yang saat ini digunakan adalah Vaksin Pfizer. Mantan anggota DPRD Sultra ini mengatakan bahwa dirinya tidak merasakan gejala apapun setelah vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Rangkaian HPN di Sultra, Jokowi Bakal Kunjungi Taman Rawa Aopa Watumohai Konsel-Bombana
Senada dengan bupati, ia mengajak masyarakat Konsel yang telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga.
“Mudah-mudahan mampu melindungi diri kita dari wabah COVID-19," harapnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Konsel, dr Boni Lambang Pramana menjelaskan, vaksin booster diberikan bagi warga yang berusia lebih dari 18 tahun yang telah divaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan. Prioritas utama booster diberikan bagi kelompok-kelompok rentan seperti lansia di atas usia 60 tahun dan bagi penderita imunokompromais.
Ia berkata, untuk vaksin booster ini mulai dilaksanakan serentak sejak 12 Januari lalu. Dengan jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis 1 dan 2 serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.
Baca Juga: Unik dan Kreatif, Camat LAUT di NTT Ukur Kinerja Desa Pakai Format
"Vaksinasi booster COVID-19 adalah vaksinasi setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap 1 dan 2. Booster 1 dan 2 dosis astrazeneca, atau 1 dan 2 dosis pfizer bagi yang telah mendapat vaksin primer Sinovac. Kemudian booster 1 dan 2 dosis Moderna bagi yang telah memdapatkan vaksin primer Astrazeneca," terangnya. (A)
Reporter: Ashar Hamka
Editor: Haerani Hambali