Lantik Ratusan PPPK dan ASN, Pemkab Bombana Mulai Atur Mekanisme Penggajian

Titin Irawati

Reporter

Selasa, 20 Mei 2025  /  10:17 pm

Pemkab Bombana resmi menyerahkan SK pengangkatan pada ASN dan PPPK. Foto: diskominfo Bombana.

BOMBANA, TELISIK.ID – Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-117, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin secara simbolis menyerahkan sebanyak 841 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekaligus mulai mengatur mekanisme penggajian bagi mereka yang dilantik.

Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bombana pada Selasa (20/5/2025) ini menandai selesainya seluruh tahapan seleksi ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dari total 841 pegawai yang menerima SK, sebanyak 165 orang merupakan CPNS dan sisanya berasal dari formasi PPPK berbagai sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis Renggut Nyawa Dua Pengendara Motor di Jalan Poros Muna-Buton Tengah

“Proses seleksi nasional sudah kami tuntaskan. Hari ini kami finalkan dengan penyerahan SK kepada sekitar 800 CPNS dan PPPK. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik,” jelas Bupati Burhanuddin di hadapan para peserta upacara.

Penyerahan SK ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menjadi simbol penyemangat dalam membangun birokrasi daerah yang lebih profesional dan efektif.

“Kami ingin ASN baru ini menjadi agen perubahan. Mereka harus hadir sebagai representasi pelayanan yang profesional dan berintegritas,” lanjut Burhanuddin.

Mengenai aspek pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan bahwa penggajian bagi para CPNS dan PPPK telah dirancang dengan perencanaan anggaran yang matang sejak proses rekrutmen berlangsung.

Baca Juga: Dekranasda Kolaka Utara Gali Potensi Kain Adat Patowonua dengan Motif Dodo

"Ya, jadi kan ini sudah dilakukan tes dan seleksinya itu di tahun 2024. Jadi, hari ini kita lantik setelah melalui proses itu. Dan ini berlaku secara nasional. Nah, persoalan pendanaan untuk penggajian kami sudah atur. Sudah ada pengaturan dari BKD untuk itu, artinya kita terima, berarti kita harus siap membayar," tegas Burhanuddin.

Lebih lanjut, Bupati Bombana juga menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas, khususnya bagi para PPPK. Ia mengingatkan bahwa kontrak kerja yang telah disepakati harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya minta kepada teman-teman PPPK agar benar-benar bekerja konsisten dengan kontraknya dan kita akan beri sanksi yang berat ketika mereka sudah diberikan perjanjian, kontraknya sudah dia buat dan kemudian tidak melakukan pekerjaan dengan baik. Jadi saya pastikan tidak boleh ada yang keluar daripada kontrak kerja yang sudah dilakukan," pungkas Burhanuddin. (C-Adv)

Penulis: Titin Irawati

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS