Laskar Muda Hanura Tak Terima Partainya Dituduh Palsukan Tanda Tangan Rekomendasi ASR-Hugua
Reporter
Senin, 13 Januari 2025 / 5:20 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah diterpa tuduhan serius mengenai pemalsuan tanda tangan rekomendasi untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-Hugua.
Tuduhan ini mencuat melalui pernyataan pemohon pasangan calon nomor urut 4 yang disampaikan oleh kuasa hukum mereka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Ketua DPD Laskar Muda Hanura Sultra, Fajar Ishak DJ, membantah keras tuduhan tersebut.
“Tuduhan itu tidak benar, itu mengada-ada,” tegas Fajar kepada telisik.id, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: KPU Konawe Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Fajar menjelaskan bahwa keputusan untuk mengusung pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua) telah mendapatkan persetujuan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
Ia menilai tuduhan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak masuk akal, mengingat keputusan dari DPP sudah jelas dan pasti, sehingga tidak mungkin ada penolakan atau ketidaksukaan dari pengurus di tingkat daerah.
“Bagaimana mungkin DPP sudah memberikan persetujuan, lalu di tingkat daerah tidak mendukung? Itu tidak mungkin,” tegas Fajar.
Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada laporan polisi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara, baik pada saat masa pendaftaran maupun sampai sekarang.
Ia juga mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut dianggap merusak citra Partai Hanura dan berpotensi menciptakan opini negatif di masyarakat.
“Kenapa baru di MK hal ini dimunculkan? Ini jelas upaya merusak citra partai kami,” tegas Fajar.
Fajar juga menyayangkan jika ada kader Partai Hanura yang menjadi saksi atau memberikan keterangan yang memperkuat tuduhan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap partai.
“Ketua Umum (DPP Hanura) Dr. Oesman Sapta tegas mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi pengkhianat di Partai Hanura. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang menghianati partai,” tandasnya.
Partai Hanura, kata Fajar, secara total mendukung pasangan ASR-Hugua dan bahwa pihaknya telah diarahkan langsung oleh Ketua Umum agar partai tidak main-main dalam mengusung calon. "Kami all out untuk memenangkan ASR-Hugua," ujar Fajar.
Baca Juga: Profil Sudirman, Calon Wakil Wali Kota Kendari: Tak Diusung PKS Tapi Menang Pilkada 2024
Fajar juga menjelaskan bahwa surat persetujuan pencalonan B1 KWK yang dikeluarkan oleh DPP sudah diikuti dengan penandatanganan surat pencalonan dalam bentuk formulir B Pencalonan KWK oleh pengurus ditingkat Provinsi, yang selanjutnya di ajukan ke KPU Sultra.
Partai Hanura, kata Fajar, akan menempuh langkah hukum terkait tuduhan ini dan berkoordinasi dengan DPP untuk menentukan sikap selanjutnya.
“Kami masih menunggu proses persidangan di MK dan berkomunikasi dengan DPP mengenai langkah yang akan diambil,” tandas Fajar. (C)
Penulis: Mirdad
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS