Lima Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk di Medan
Reporter Medan
Kamis, 10 September 2020 / 9:52 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap lima orang Polisi gadungan, ada Rabu (9/9/2020) malam.
Polisi gadungan tersebut ditangkap karena meresahkan masyarakat dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pasalnya, ketika mereka melakukan aksi penangkapan ke masyarakat, para Polisi gadungan tersebut memaksa korban untuk terlibat kasus narkoba.
Mereka juga menakut-nakuti para korban yang telah ditangkap. Di mana, apa bila korban yang ditangkap tersebut tidak menyerahkan uang akan digiring ke Kantor Polisi.
Diketahui, MB, warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu Polisi gadungan tersebut.
Baca juga: Korupsi Dana BOS saat Pandemi Diancam Hukuman Mati
Dia mengakui aksinya penipuannya itu di salah satu SPBU di Jalan Ringroad Medan. Saat itu, pihaknya telah menangkap empat orang dengan memakai seragam Polisi pangkat Briptu.
"Sepeda motor dan mobil korban itu sudah saya bawa. Jadi kerja saya setiap hari hanya menipu orang dengan mengaku Polisi gadungan," katanya di video yang beredar berantai di group WhatsApp.
Sementara, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, membenarkan adanya penangkapan anggota Polisi dan BNN gadungan tersebut.
Dia mengimbau, agar masyarakat mesti berhati-hati adanya Polisi atau oknum yang gadungan itu.
"Saya berharap ke pada masyarakat agar berhati-hati dengan kejadian yang ngaku-ngaku Polisi. Jangan mudah masyarakat percaya apabila ada Polisi yang mencurigakan," pungkasnya kepada telisik.id, Kamis (10/9/2020).
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin