Dituduh Pakai Narkoba, Dua Oknum Polisi Dikeroyok Warga

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 17 Desember 2020
0 dilihat
Dituduh Pakai Narkoba, Dua Oknum Polisi Dikeroyok Warga
Ilustrasi pengeroyokan polisi. Foto: Repro Tribunnews.com.

" Iya, ada dua orang yang dituduh warga mencuri dan menggunakan narkoba. Namun anggota itu sedang menjalankan tugas. "

MEDAN, TELISIK.ID - Warga Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, menggerebek dua orang polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut), Minggu (13/12/2020) lalu sekira pukul 11:00 WIB.

Kedua polisi itu digerebek karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kedua oknum polisi tersebut bernama Briptu ATP (34) dan Brigadir RS (33).

Diketahui, Briptu ATP bertugas di Polres Nias Selatan (Nisel), Polda Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan Brigadir RS bertugas di Polda Sumut yang baru-baru ini di-BKO ke Polres Nias Selatan.

Menurut infomasi diperoleh Telisik.id, kedua oknum polisi itu digerebek warga bersama kepala desa setempat. Keduanya ditangkap hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap keduanya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan penangkapan kedua polisi tersebut yang merupakan anggotanya.

Dia mengatakan, kedua anggotanya tersebut dibabak belur warga akibat dituduh maling dan diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Padahal, kedua anggotanya tersebut sedang menjalankan tugas.

"Iya, ada dua orang yang dituduh warga mencuri dan menggunakan narkoba. Namun anggota itu sedang menjalankan tugas," kata AKBP Arke Furman Ambat kepada Telisik.id, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Rumah Ketua KPU Muna Dilempari Bom Molotov

Menurut Arke, kedua belah pihak segera diproses hukum yang berlaku. Sebab, warga melakukan pengeroyokan kepada petugas yang sedang menjalankan tugas. Sehingga salah satu dari kedua polisi itu masuk rumah sakit.

"Anggota kita satu orang masuk rumah sakit. Keduanya babak belur dihajar warga. Ini masih penyelidikan di Polres Nias Selatan. Anggota tidak bersalah, warga yang keroyok anggota itu ya pasti diproses hukum," ujarnya.

Kemudian, polisi yang ditangkap warga itu, kata AKBP Arke, apabila terbukti mencuri, akan diberikan sanksi. Apalagi dituduh menggunakan narkoba, jika terbukti, mereka bisa dipecat dari kepolisian.

"Anggota salah ya pasti ada sanksinya. Apalagi kalau narkoba ya pasti kita proses secara hukum dengan berakhir pemecatan," tuturnya.

AKBP Arke Furman Ambat menegasakan, pihaknya tidak membela salah satu pihak. Namun siapa yang terbukti bersalah akan diproses hukum.

"Saya tidak melindungi anggota. Jika terbukti kita proses secara hukum. Begitu juga warga menuduh dan mengeroyok petugas ya pasti kita proses secara hukum," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga