Mahasiswi Pecinta Alam Diduga Dirudapaksa Teman Seangkatan, Polisi Temukan Empat Video Syur

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 17 Oktober 2024  /  11:24 pm

Pelaku saat ini telah diamankan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Foto: Repro Disway

JAMBI, TELISIK.ID - Kasus rudapaksa yang melibatkan seorang mahasiswi kembali terjadi dan kali ini di Jambi. Korban adalah seorang mahasiswi berinisial RV (18), diduga menjadi korban rudapaksa oleh seniornya setelah menjalani masa orientasi di organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Kasus rudapaksa ini diduga terjadi pada Jumat (11/10/2024) pekan lalu, ketika korban diantar pulang oleh terduga pelaku dan diajak mampir ke rumah kontrakan. Terduga pelaku rudapaksa, yang diketahui bernama M Rajendra M Soleh alias Eza (19), merupakan teman korban di universitas swasta yang sama.

Menurut keterangan Kasubdit Renakta Polda Jambi, AKBP Kristian, korban diantar pulang oleh terduga pelaku setelah selesai kegiatan orientasi Mapala.

Namun, alih-alih langsung pulang, Eza mengajak RV untuk mampir ke rumah kontrakannya di daerah Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota. Di sinilah kejadian memilukan tersebut diduga terjadi.

“Setelah kejadian, korban langsung menghubungi seniornya dan menceritakan apa yang dialaminya,” kata Kristian, seperti dikutip dari TribunJambi.com, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga: Yayasan Mandati Jaya Bersatu Wakatobi Ajak Siswa Kembangkan Literasi Menulis Cerpen dan Puisi

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi yang segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian bergerak cepat dan membawa Eza serta RV ke Polda Jambi untuk proses pemeriksaan.

“Kita telah melakukan upaya paksa dan saat ini kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” lanjut Kristian.

Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut, termasuk beberapa video asusila di ponsel Eza.

“Ya, ditemukan beberapa video. Ada empat wanita yang berbeda dalam video tersebut. Kami masih menelusuri apakah ada unsur pidana dalam video-video tersebut,” ujar Kristian.

Saat ini polisi mendalami apakah video-video tersebut terkait dengan kasus rudapaksa atau ada unsur pidana lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban adalah mahasiswi yang baru saja mengikuti kegiatan organisasi Mapala. Pihak berwenang juga mengimbau agar korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa segera melapor ke Polda Jambi atau polres setempat.

"Jika ada korban lain yang melihat kasus ini dan ingin melapor, kami akan menampung laporannya," tegasnya.

Sementara itu, pihak organisasi Mapala tempat korban terdaftar membantah bahwa pelaku adalah anggota resmi mereka. Mereka menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan menyampaikan simpati kepada korban serta keluarganya.

Perkara Mahasiswi inisial RV (18) diperkosa oleh Mahasiswa bernama Rajendra (19) di Jambi habis ikut kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) menyayangi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pengawasan Pilkada 2024 Diperkuat hingga Desa

"Kami sangat menyesalkan kejadian tragis tersebut dan menyampaikan rasa simpati kepada korban dan keluarganya," kata Sekjen FKPAJ Mahendra Widiawan, seperti dikutip dari jambian.id.

Menurut dia, untuk organisasi Pecinta Alam baik itu KPA, MAPALA, dan SISPALA adalah organisasi yang menjunjung tinggi moralitas, etika, keselamatan anggota dan masyarakat serta nilai-nilai persaudaraan.

Mahendra menjelaskan, untuk pelaku pemerkosaan tersebut bukan mahasiswa Mapala. Selain itu, kejadian tersebut setelah kegiatan resmi Mapala selesai.

"Sehingga kami menilai bahwa ini diluar agenda Mapala karena sudah selesai kegiatan dan peristiwa itu baru terjadi,"jelasnya.

"FKPAJ kami tidak mentolerir segala bentuk tindak asusila. Kami bertekad untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelidiki kasus ini dan berharap agar pelaku kejahatan ini dapat diadili seadil-adilnya," tutupnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS