Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Lepas Istri dan Anaknya Mendaftar di KPU

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 29 Agustus 2024  /  2:11 pm

Radhan dan Giona subgkem kepada kedua orang tuanya dan meminta restu untuk mendaftar di KPU. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, melepas kedua anak dan istrinya untuk mendaftarkan diri di KPU sebagai calon kepala daerah, di kediaman Nur Alam, Jalan Tanukila, Kamis (29/8/2024).

Pelepasan kedua anaknya diwarnai dengan tangis haru, saat Radhan Nur Alam dan Giona Nur Alam melakukan sungkem untuk meminta restu kepada orang tuanya.

Dalam kesempatan tersebut, Radhan mengucapkan permohonan maaf sembari mencium kaki kedua orang tuanya. Setelah melakukan sungkem, Radhan langsung menuju ke Konda di kediamannya, untuk menjemput masyarakat.

Setelah itu, Radhan akan menuju ke Punggaluku menjemput wakilnya Rasyid, dilanjutkan salat dzuhur bersama dan menuju ke Andoolo untuk mendaftar di KPU Konsel.

Baca Juga: Tiga Bapaslon Gubernur Sultra Bergiliran Daftar ke KPU di Hari Terakhir

Begitu pula Giona Nur Alam. Setelah melakukan sungkem kepada kedua orang tuanya, Giona langsung menyetir memimpin konvoi para relawan dan pendukung untuk mendaftar ke KPU.

Dalam kesempatan itu, Nur Alam mengatakan, dirinya melepas Ananda Radhan-Rasyid untuk mendaftar di KPU Konsel dan Giona-Subhan ke KPU Kota Kendari sebagai awal tahapan dalam pilkada.

Baca Juga: Status Bapaslon Kepala Daerah Berubah pada 22 September 2024

Selain itu, lanjut Nur Alam, dirinya juga akan mengantarkan Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan untuk mendaftar di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Dan InsyaAllah akan menjadi gubernur," ungkap Nur Alam.

Lanjut Nur Alam, ketiganya dilepas untuk turun ke gelanggang pertarungan pilkada, dan ia berharap ini menjadi pertandingan persahabatan antara seluruh kader terbaik di Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS