Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konkep Resmi Jadi DPO Polisi
Reporter
Senin, 18 Oktober 2021 / 12:51 pm
Polda Sultra tetapkan mantan Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep), Irwanto Jaya Putra (IJP) sebagai DPO. Foto: Repro Suara.com
KENDARI, TELISIK.ID - Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Kepulauan (Konkep), Irwanto Jaya Putra (IJP) resmi ditetapkan sebagai orang dalam pencarian.
Hal ini sebagaimana surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra tentang Daftar Pencarian Orang No. DPO/4/X/2021/Dit Reskrimsus, Senin (18/10/2021).
Sebagaimana diketahui, IJP merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kas besar PT. BPD Sultra Kantor Cabang Pembantu Konkep dan dugaan tindak pidana pencucian uang dana kas besar PT. BPD Sultra Kantor Cabang Pembantu Konkep.

Diketahui, IJP diduga bertanggung jawab atas raibnya dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan sekitar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Usai Disiram Air Keras, Wartawan di Medan Malah Dilaporkan Kasus Pemerasan
Baca Juga: Akhiri Hidup, Seorang Pria di NTT Lilit Tali Jemuran di Lehernya Selama 6 Jam
Pada Rabu (8/9/2021) lalu, penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tenggara resmi meningkatkan status IJP dari saksi menjadi tersangka. Keputusan ini setelah BPKP Sultra merilis kerugian negara.
Raibnya dana tersebut diketahui saat Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan dipimpin IJP pada tahun 2018-2020.
Kasus raibnya dana ini dilaporkan Direktur Utama Bank Sultra ke Polda Sultra pada Maret 2021.Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi. (C)
Reporter: Nuhruddin
Editor: Haerani Hambali