Akhiri Hidup, Seorang Pria di NTT Lilit Tali Jemuran di Lehernya Selama 6 Jam

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 17 Oktober 2021
0 dilihat
Akhiri Hidup, Seorang Pria di NTT Lilit Tali Jemuran di Lehernya Selama 6 Jam
Seorang pria di Kupang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Foto: Repro klikdokter.com

" Sekitar pukul 18.00 Wita, istri korban masuk ke dalam rumah dan hendak menyiapkan makan malam. "

KUPANG, TELISIK.ID - Aksi bunuh diri kembali terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Sabtu (16/10/2021).

Seorang pria yang tega mengakhiri hidupnya itu berinisial SS (66) warga RT 17/RW 09, Dusun V, Kampung Tarba, Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan.

Korban ditemukan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga istrinya, Lea Sufmera.

Saat itu Lea baru pulang dari acara kedukaan, sekitar pukul 16.00 Wita.

Sesampainya di rumah, Lea langsung membersihkan rumput di halaman depan rumah sedangkan korban yang tidak ikut ke rumah duka berada di dalam rumah.

Sekitar pukul 18.00 Wita, istri korban masuk ke dalam rumah dan hendak menyiapkan makan malam.

Ia kaget mendapati korban sudah dalam keadaan berdiri tak bernyawa dengan kondisi leher terlilit tali jemuran yang ada di dalam kamar persis di depan pintu masuk.

Melihat itu Lea kemudian memotong tali tersebut. Korban pun terjatuh ke lantai kamar dalam posisi tertelungkup dan tak bernyawa.

Kemudian Lea memanggil anaknya, Abdon Sufmera, Kepala Dusun V, Joni Subu dan tetangga untuk datang ke lokasi kejadian.

Setelah itu Kepala Desa Sahraen menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Desa Retraen dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Amarasi, sekitar pukul 23.30 Wita.

Ka SPKT Polsek Amarasi, Aiptu Jefri Edison Takesan bersama anggota langsung ke lokasi kejadian.

Jenazah korban pun diperiksa tim medis Puskesmas Sonraen guna memastikan penyebab kematian korban.

Baca juga: Anak Gorok Leher Ayah Kandung, Badan dan Kepala Terpisah

Baca juga: Dua Preman Aniaya Pedagang Menyerahkan Diri, Pengacara Minta Polisi Tangkap Satu Lagi

"Hasil pemeriksaan luar tim medis, bahwa korban telah meninggal dunia dalam waktu 6 jam sebelum ditemukan," ujar Kapolsek Amarasi, Iptu Jony Sogeng, Minggu (17/10/2021).

Diperkirakan korban melakukan aksi nekatnya ini pada Sabtu (16/10/2021) siang saat istri korban ke rumah duka dan anak korban sedang tidak berada di rumah.

Pada leher korban terdapat bekas tali, gigi korban menggigit lidah serta pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Tim Inafis Polres Kupang bersama anggota Reskrim Polsek Amarasi melaksanakan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Belum diketahui motif yang sesungguhnya. Namun keluarga korban menerima ini sebagai musibah. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga