Mantan Wakil Bupati Kolaka Utara Serahkan Kembali Aset Milik Daerah
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 23 Agustus 2022 / 9:26 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Mantan Wakil Bupati Kolaka Utara, priode 2027-2022, Abbas, telah mengembalikan aset milik daerah yang digunakan selama 5 tahun menjabat.
Abbas menyerahkan langsung fasilitas daerah yang telah digunakan selama menjabat sebagai wakil bupati ke Bagian Umum dan Bagian Aset Daerah disaksikan beberapa Kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD).
Serah terima aset tersebut, berlangsung di rumah jabatan (Rujab) wakil bupati usai pelaksanaan apel pagi bersama para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (22/8/2022).
Salah satu fasilitas yang digunakan selama menjabat yang dikembalikan, yakni kendaraan Patroli dan Pengawal (Patwal) serta kendaraan roda dua.
"Selama ini saya telah menggunakan mobil Patwal dalam menjalankan tugas, sekarang kuncinya saya serahkan kembali ke Pak Kasatpol PP untuk digunakan selanjutnya," katanya.
Untuk kendaraan roda dua (motor), diserahkan ke sekertariat daerah karena dulu pengadaannya melalui sekertariat bupati. Sementara mobil dinas dalam proses Dom.
Baca Juga: PNS di Buton Utara Beristri Lebih Satu Terancam Hukuman Disiplin Berat
"Mobil dinas yang saya gunakan selama ini hanya satu, yakni DT 2. Saat ini dalam proses Dom mudah-mudahan proses administrasi secepatnya kelar karena jauh sebelum hari saya sudah sampaikan ke bagian aset," terangnya.
Tetapi jika prosesnya belum selesai, tuturnya, maka kendaraan akan diserahkan dulu ke pemerintah daerah.
"Kendaraan tersebut peruntukannya untuk kegiatan pemerintahan, sementara masa jabatan saya telah berakhir," urainya.
Tidak hanya kendaraan, politisi PKB ini juga telah menyampaikan ke bagian aset daerah untuk mengkroscek fasilitas-fasilitas yang ada di Rujab.
"Tentu kami berharap semoga nantinya Penjabat Bupati Kolaka Utara dapat menggunakan rumah ini sebagai rumah jabatan. Saya pikir Rujab ini cukup layaklah," tukasnya.
Menurutnya, daripada menyewa rumah untuk dijadikan Rujab, lebih baik menggunakan fasilitas yang sudah ada. Terlebih lagi saat ini Rujab sementara proses pembangunan dan kemungkinan di awal tahun 2023 sudah bisa digunakan.
"Ini juga berkaitan dengan anggaran, jika semisalnya Pj nanti tinggal di luar itu sewa lagi, sementara anggaran kita di Kolaka Utara ini sangat kecil. Tapi, kalau tidak ada sewa menyewa tidak ada masalah," imbuhnya. Selasa (23/8/2022).
Terkait penyerahan aset daerah tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hairil Imran, membenarkan jika mantan Wakil Bupati Kolaka Utara telah menyerahkan kembali fasilitas yang selama ini digunakan ketika menjabat.
Baca Juga: Ini Jadwal Perhelatan Porprov 2022 di Kabupaten Buton dan Kota Baubau
"Benar beliau telah mengembalikan ke bagian umum dan aset daerah. Dan juga telah kami kroscek, seperti rumah jabatan dan kendaraan roda dua," ujarnya.
Untuk kendaraan dinas Pajero Sport DT 2 J yang selama ini digunakan beliau, terang Hairil, sementara proses Dom.
"Regulasinya memang seperti itu, karena beliau pejabat negara maka beliau diberikan hak untuk Dom atau penjualan kendaraan tanpa proses lelang," pungkasnya. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin