Masa Jabatan Bupati Berakhir, Bombana dan Kolaka Utara Dipimpin Pelaksana Harian

Musdar

Reporter

Senin, 22 Agustus 2022  /  2:46 pm

Masa jabatan Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan Bupati Bombana Tafdil, berakhir hari ini, Senin (22/8/2022). Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Masa jabatan Bupati Bombana dan Kolaka Utara berakhir hari ini, Senin (22/8/2022). Namun, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, baru akan melantik Pj bupati dua daerah itu pada Rabu (24/8/2022).

Pj Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, untuk mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah dua kabupaten tersebut, Gubernur Ali Mazi telah menunjuk pelaksana harian atau Plh bupati.

Asrun Lio menambahkan, Plh bupati dijabat oleh sekda masih-masing kabupaten.

Diketahui, Sekda Bombana dijabat Man Arfa, sedangkan Sekda Kolaka Utara, Taufiq S.

Asrun Lio enggan membocorkan ke publik siapa sosok Pj bupati yang akan dilantik. Siapa Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton, akan diketahui pada saat pelantikan.

Baca Juga: Sosok Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton Dirahasiakan

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi mengungkapkan bahwa penunjukan sekda sebagai Plh karena karena belum ada konfirmasi pelantikan Pj Bupati Bombana dan Pj Bupati Kolaka Utara.

Muliadi menjelaskan, penunjukan sekda sebagai Plh merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 131 Ayat 4 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Aturan tersebut menyebutkan, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, sekretaris daerah menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah sampai presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Pj Bupati Bombana dan Kolaka Utara akan dilantik bersama dengan Pj Bupati Buton yang masa jabatan bupatinya berakhir pada 24 Agustus 2022.

Terkait siapa Pj bupati 3 daerah itu, Pemprov Sultra enggan membocorkannya ke publik.

Baca Juga: Kurang Sepekan, Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara Turun Takhta

Meski demikian sebelumnya telah beredar 3 nama pejabat pemrov yang disebut-sebut mendapat restu Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj bupati.

Mereka adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Burhanuddin, sebagai Pj Bupati Bombana, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra, Parinringi, sebagai Pj Bupati Kolaka Utara.

Kemudian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran sebagai Pj Bupati Buton. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali