Masih Bergulir di MK, Pilkada Konsel Diprediksi PSU

Hamka Dwi Sultra

Reporter Konawe Selatan

Kamis, 18 Maret 2021  /  12:56 pm

Suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. Foto: Repro detik.com

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, sebelum MK menggelar sidang pengucapan putusan yang dijadwalkan pada Jumat 19 Maret 2021 besok, sidang sengketa Pilkada Konsel telah digelar sebanyak tiga kali.

Mengamati dari proses sidang yang telah diselenggarakan MK sebelumnya, Pengamat Politik Andi Awaludin Maruf memprediksi bahwa sengketa Pilkada Konsel berpotensi diputuskan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Untuk di Konsel kemungkinan berpotensi diputuskan untuk PSU di beberapa TPS tertentu," ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Hal itu, kata Awaludin, melihat dari pernyataan-pernyataan dari saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap menyalahi aturan. Seperti, perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu yang dilakukan sebelum waktunya.

"Tapi, jika PSU pun diputuskan, peluang petahana masih tinggi karena selisih suara dari jumlah suara yang diperselisihkan di TPS tertentu itu tidak seberapa. Indikasi PSU kan karena ada beberapa kesalahan di TPS tertentu dan itu tidak terlalu signifikan mempengaruhi," jelasnya.

Saat ditanya terkait pengamatan tensi politik di Konsel, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah KendariĀ itu menuturkan, bahwa tensi atau gesekan politik dalam penyelenggaraan Pilkada di Konsel masih relatif aman.

Baca Juga: Mahasiswa S2 Pukul Selangkangan Ibu Kandung karena Stres Tugas Kampus

"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, gejolak atau dinamika di Pilkada Konsel terbilang aman dan tenang," tuturnya.

Menurutnya, potensi gesekan biasanya murni dari elit politik dan diikuti oleh masing-masing pendukung, apakah mau menerima atau tidak putusan-putusan yang ditetapkan.

"Untuk itu, hal-hal inilah yang patut diantisipasi oleh aparat yang berwenang." tutupnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS