Masyarakat Resah Marak Judi dan Maksiat Jelang Ramadan di Sumut
Reporter Medan
Kamis, 31 Maret 2022 / 11:11 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (31/3/2022).
Tuntutan massa agar DPRD Sumut berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan segala bentuk praktek perjudian dan maksiat jelang bulan suci ramadan dan Idul Fitri.
“Kami meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil aparat penegak hukum atas maraknya aksi penjudian di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Ketua DPD AJH Kota Medan, Muhammad Rais melalui orasinya.
Dia mengatakan, saat memasuki bulan suci ramadan, tidak boleh ada praktek jenis judi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Apabila hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat terjadi degradasi moral bagi masyarakat.
“Menjelang bulan suci ramadhan ini jangan ada praktek-praktek jenis judi yang beroperasi. Aparat hukum juga harus membasmi judi tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Bulan Suci, Ini Aturan Baru Pemkot Kendari Selama Ramadan
Ketua Umum DPP AJH, Dofu Gaho menyebutkan, unjuk rasa dilakukan untuk memastikan jelang ramadan aksi perjudian di wilayah Kota Medan dan sekitarnya diberantas oleh polisi.
“Kita pastikan judi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya tidak ada yang beroperasi saat jelang ramadan ini. Kita minta polisi segera memberantas judi yang menjadi penyakit masyarakat itu,” tuturnya.
Dofu mengatakan di depan anggota DPRD Sumut dengan membandingkan pada era kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol Sutanto, segala paktek jenis judi di Kota Medan diberantas.
Baca Juga: PT OSS Diduga Buang Limbah Perusahaan ke Lahan Warga
“Berbeda dengan situasi saat ini, judi membuat masyarakat resah," pungkasnya.
Massa diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Sumatera Utara, Rahmasyah Sibarani. Di depan massa, dia berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dari pendemo.
“Kami dari pimpinan DPRD Sumut akan menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami akan berkomunikasi dengan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan serta aparat hukum lainnya. Praktek judi dan maksiat memang harus ditertibkan,” terang Rahmasyah Sibarani dari Fraksi Nasdem. (A)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin