KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Puluhan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Motui Konawe Utara (Konut) yang diduga menjadi korban penyerobotan lahan PT Obsidian Steanliss Stell (OSS) melakukan aksi demonstrasi di perempatan hauling PT OSS dan jalan penghubung Konut-Konawe, Kamis (31/3/2022).

Aksi tersebut dipicu lantaran lahan masyarakat dijadikan tempat pembuangan limbah perusahaan tanpa ada proses pembebasan, ganti rugi atau koordinasi kepada pemilik lahan oleh pihak perusahaan.

Korlap Aksi, Iksan Binsar menjelaskan, jika perusahaan dilakukan melakukan pembuangan limbah di lahan masyarakat tanpa izin dari pemilik lahan.

"Demonstrasi didasari karena PT OSS diduga melakukan penimbunan dan pembuangan limbah di lahan masyarakat yang belum dibebaskan atau dibayar," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Iksan Binsar, perusahaan diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti yang terdapat pada pasal 385 KUHP Ayat 1 yang dapat dipidana 4 tahun penjara.