PT OSS Diduga Buang Limbah Perusahaan ke Lahan Warga
Muhamad Sabri, telisik indonesia
Kamis, 31 Maret 2022
0 dilihat
Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga di depan kantor PT OSS. Foto: Muhamad Sabri/Telisik
" Aksi tersebut dipicu lantaran lahan masyarakat dijadikan tempat pembuangan limbah perusahaan tanpa ada proses pembebasan "
KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Puluhan masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Motui Konawe Utara (Konut) yang diduga menjadi korban penyerobotan lahan PT Obsidian Steanliss Stell (OSS) melakukan aksi demonstrasi di perempatan hauling PT OSS dan jalan penghubung Konut-Konawe, Kamis (31/3/2022).
Aksi tersebut dipicu lantaran lahan masyarakat dijadikan tempat pembuangan limbah perusahaan tanpa ada proses pembebasan, ganti rugi atau koordinasi kepada pemilik lahan oleh pihak perusahaan.
Korlap Aksi, Iksan Binsar menjelaskan, jika perusahaan dilakukan melakukan pembuangan limbah di lahan masyarakat tanpa izin dari pemilik lahan.
"Demonstrasi didasari karena PT OSS diduga melakukan penimbunan dan pembuangan limbah di lahan masyarakat yang belum dibebaskan atau dibayar," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Iksan Binsar, perusahaan diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti yang terdapat pada pasal 385 KUHP Ayat 1 yang dapat dipidana 4 tahun penjara.
Baca Juga: Terindikasi Mal Administrasi, Pemda Busel Surati Pemilik Izin Tambang Galian C
Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Umar Rahman mengatakan, PT OSS wajib bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan di atas tanahnya.
Baca Juga: Ini Keterangan Pemkab Kolut Soal Rekomendasi Black List Perusahaan Bermasalah dari Tender
"PT OSS harus bertanggung jawab," cetusnya.
Ia pun mengatakan, jika perusahaan tidak melakukan ganti rugi, maka ia akan melakukan aksi demonstrasi secara terus menerus, bahkan mempersoalkan sampai pada Manajemen Pusat PT OSS.
"Saya tegaskan jika perusahaan tidak melakukan ganti rugi atas pembuangan limbah di lahan saya, Maka saya pastikan akan melakukan aksi unjuk rasa secara terus menerus, kalau perlu kami ke Kantor Pusat PT OSS," cetusnya. (B)
Reporter: Muhamad Sabri
Editor: Kardin