Masyarakat Wakatobi Kesulitan Urus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil

Wa Ode Hesti

Reporter Wakatobi

Jumat, 07 Maret 2025  /  7:49 pm

Loket pelayanan kartu keluarga dan akta kelahiran di Kantor Disdukcapil Wakatobi. Foto: Wa Ode Hesti/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID – Layanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Wakatobi menilai pelayanan yang mereka terima lambat dan menyulitkan.

Keluhan masyarakat terutama terkait dengan proses pembuatan dan pencetakan dokumen kependudukan, salah satunya KTP, yang memakan waktu lebih lama dari biasanya.

Baca Juga: Kades Kasimpa Jaya Muna Barat Buka Kantor di Rumah, Bupati Pertanyakan Penggunaan Dana Desa

Seorang warga Wanci, Ian (21), mengaku sudah berapa kali datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP, namun hingga kini belum selesai.

“Setiap datang alasannya selalu ada gangguan sistem atau jaringan. Padahal saya butuh berkas ini untuk keperluan pekerjaan,” ujar Ian, Jumat (7/3/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya di Kantor Disdukcapil Wakatobi. Mereka mengeluh karena harus bolak-balik tanpa kepastian.

Beberapa di antaranya mengeluhkan kurangnya informasi yang jelas terkait jadwal layanan.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Wakatobi, Salihi, saat dikonfirmasi telisik.id, membenarkan adanya keterlambatan dalam pelayanan.

Baca Juga: Hari ke-7 Ramadan, Pasar Sentral Kabupaten Wakatobi Masih Sepi

Salihi menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah gangguan jaringan yang menghambat akses ke sistem.

“Kami sangat memahami keresahan masyarakat. Saat ini layanan kami bermasalah dar? system. Ketika jaringan bermasalah, otomatis proses pencetakan dan pengolahan data ikut terhambat,” jelas Salihi, melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap Disdukcapil Wakatobi dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan agar layanan kependudukan bisa berjalan lebih lancar tanpa kendala teknis berkepanjangan. (B)

Penulis: Wa Ode Hesti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS