Mendekati Kekayaan Sri Mulyani, Kemenkeu Bongkar Harta Ajaib Rafael Alun Trisambobo
Reporter
Jumat, 10 Maret 2023 / 9:17 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Selama sepekan ini, Rafael Alun Trisambobo menjadi perbincangan publik, terkait hartanya.
Ia terungkap memiliki harta senilai Rp 56 miliar di mana jumlahnya tak sesuai dengan pendapatannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penyelidikan pun kemudian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Hasil audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), ia terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.
Baca Juga: Segini Uang Pensiun Rafael Alun Jika Tak Berulah, Harta Miliaran Ditemukan Lagi
"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Nurmawan Nuh, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan membentuk tiga tim. Antara lain adalah, tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi fraud.
Pada tim eksaminasi, dilakukan seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Kemudian dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.
Lalu, hasilnya ditemukan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, belum didukung dengan bukti otentik kepemilikannya.
"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, termasuk foto, video, dan lainnnya. Tim ini juga kemudian adalah bahan untuk tim investigas," jelasnya.
Setelah proses itu, dilansir dari Intisari.grid.id, investigasi dilakukan dengan melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
Kemudian, ditemukan bahwa terdapat usaha sewa yang sepenuhnya tidak dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Ia juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Lalu, ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik orang tua, kakak adik, dan teman.
Pemeriksaan oleh tim investigasi, ditemukan Rafel Alun Trisambodo, tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, dan ucapan.
Kemudian tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.
"Tidak patuh terhadap laporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," jelasnya.
Terakhir ditemukan bahwa, Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai peraturan Undang-Undang.
Ini juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
Baca Juga: Kekayaan Rp 2,5 Triliun Rafael Alun hingga Timbun Emas 60 Kg di Lubang Rahasia, Sri Mulyani Kaget
"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain, yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber yang diperolehnya," jelasnya.
Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta senilai Rp56 Miliar menurut penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaannya bahkan nyaris mendekati Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Padahal diketahui ia merupakan pegawai eselon III di DJP dengan gaji maksimal Rp81 juta per bulan. Kemudian, sejumlah aser milik Rafel Alun Trisambodo, diketahui tidak menggunakan namanya sendiri. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS