Mengadu ke DPRD, Warga Griya Asri Cendana Minta Fungsi Jalan Dikembalikan

Nur Aziza

Reporter

Kamis, 08 Februari 2024  /  10:59 am

Warga BTN Griya Asri Cendana meminta fasilitas umum untuk dikembalikan ke fungsinya. Foto: Nur Aziza/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Warga perumahan Griya Asri Cendana kembali mengadu ke DPRD Kota Kendari terkait penutupan akses jalan oleh pihak developer, Rabu (7/2/2024).

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari melalui Komisi III melakukan peninjauan lokasi di kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (6/2/2024).

Saat mengadu di DPRD Kota Kendari, warga Griya Asri Cendana tidak terima dan menuntut pembangunan yang dilakukan oleh developer tanpa izin dibongkar dan dikembalikan pada fungsi awalnya yaitu jalan umum.

Salah satu warga Griya Asri Cendana, Rusli mengatakan, pada saat membeli rumah di Griya Asri Cendana, ditampakkan akses jalan yang bisa digunakan oleh warga perumahan. Jika akses itu ditutup, menurutnya tidak sesuai dengan janji pihak developer.

Baca Juga: Lapak di Anduonohu Kendari Dibongkar, Pedagang Minta Tempat Jualan

Baca Juga: Waspada, Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Marak di Kendari

“Pada saat kita membeli rumah di kompleks itu gambar dan fasilitas umum yang akan digunakan secara otomatis itu menjadi janji untuk warga yang ada di situ,” kata Rusli.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ali Akbar, setelah melakukan diskusi, disimpulkan bahwa pihak developer telah menyalahi aturan.

Namun pihak developer bersikeras untuk mempertahankan bangunan tersebut karena menurutnya jalan tersebut sudah tidak digunakan sejak bertahun-tahun dan mereka bersedia jika dibawa ke jalur hukum. (A)

Penulis: Nur Aziza

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS