Menkopolhukam Dapat Kartu Merah dari Pengunjukrasa

Siswanto Azis

Reporter

Senin, 02 Maret 2020  /  1:44 pm

Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Internet

KENDARI, TELISIK.ID - Kedatangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Kendari Sulawesi Tenggara mendapat penolakan dari elemen  mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (FORMASUB).

Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi di depan Hotel Claro Kendari, Senin (2/3/2020), di tempat Menkopolhukam melakukan dialog kebangsaan.  

Dalam orasinya, pengunjuk rasa  mendesak Menkopolhukam melakukan investigasi dan monitoring terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di Sulawesi Tenggara, salah satunya  kasus tewasnya Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi dalam aksi demonstrasi 26 September 2019 lalu.

“Kami minta Pak Mahfud MD  menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara hukum pidana maupun tindakan disipliner berupa pemecatan dan menyampaikan proses hukumnya secara transparan kepada publik,” ujar salah satu orator.

Baca Juga : Mahfud MD: Haram Hukumnya Meniru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad SAW

Saat awak media meminta tanggapannya atas  tuntutan mahasiswa, Mahfud MD memilih diam dan buru-buru meninggalkan hotel dengan alasan mengejar pesawat yang akan membawanya kembali ke Jakarta.

“Saya harus ke bandara. Pesawat saya jam 11,” kata Mahfud sambil berlalu.

Mahasiswa yang saat itu sedang melalukan aksi di pelataran Hotel Claro berusaha penghadangan mobil yang membawa rombongan Menkopolhukam.
Bahkan salah seorang pengunjuk rasa  memberikan kartu merah kepada Mahfud MD saat iring-iringan mobil pergi meninggalkan hotel sambil berteriak, “kartu merah Mahfud”.

Baca Juga : Momentum HUT Konawe, Bupati Lepas Ribuan Crosser

Sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian danbpengunjuk rasa yang berusaha menghadang iring-iringan mobil Menkopolhukam, namun aksi dapat dengan cepat diredam sehingga tak menimbulkan bentrokan.

Reporter: Dul
Editor: Rani