Miris, Kakek Bau Tanah Tega Setubuhi Cucunya hingga Hamil
Reporter Kupang
Sabtu, 17 Juli 2021 / 8:51 pm
MANGGARAI TIMUR, TELISIK.ID –Seorang Kakek berinisial DN (70), warga Dusun Laing, Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, tega melakukan tindakan amoral.
Ia tega memperkosa remaja inisial MN (15). Gadis remaja itu diketahui masih berstatus cucunya.
Korban MN kepada Telisik.id menceritakan kronologis awal mula ia disetubuhi Kakeknya.
“Waktu itu ia meminta saya untuk tidur di rumahnya. Saat malam hari ketika situasi sepih, ia diam-diam menuju kamar saya, lalu mengangkat saya yang masih tidur nyenyak," ujar korban MN.
"Ia kemudian menyekap mulut saya, sehingga saya tidak bisa berteriak. Saya tersadar ketika dia sudah melancarkan aksinya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pelaku juga mengancam jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Korban mengaku setelah kejadian pertama, pelaku terus mengawasinya.
"Ia memberikan saya uang Rp 20 ribu setiap kali sebelum kami berhubungan intim. Saya pasrah menerima. karena jika tidak, dia akan bunuh saya,” kata korban dengan polos.
Salah satu Kakek kandung korban lainnya, NM, belakangan mulai curiga dengan tingkah laku dan perubahan yang terjadi pada cucunya. Ia kemudian menanyakan hal tersebut.
“Saya baru tau kemarin pak. Saya tanya cucu saya karena ada perubahan yang terjadi pada tubuhnya. Cucu saya akhirnya menceritakan kejadian itu. Saya begitu kaget. Akhirnya saya memutuskan untuk mengecek kehamilannya di Postu. Menurut hasil tes pack, cucu saya dinyatakan hamil 5 bulan,” jelas NM.
Baca Juga: Mencuri di Rujab Bupati, Tenaga Honorer Terancam 7 Tahun Penjara
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Rumahnya Gara-Gara Ini
Ia menjelaskan, korban merupakan cucunya yang masih berstatus pelajar. Mereka tinggal bersama karena orang tua MN sudah merantau di Kalimantan.
“Anak ini cucu kandung saya. Bapak dan mamanya masih di Kalimantan,” pungkasnya.
Kejadian tersebut menyalut kemarahan keluarga besar korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Matim, Sabtu (17/7/2021).
“Kami berharap, pihak kepolisian secepatnya mengungkap kasus ini dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban saat ditemui di Polres Matim. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha