Diduga Menganiaya, Kepala Bapenda Sultra Dilapor Polisi

Andi May, telisik indonesia
Jumat, 08 Oktober 2021
0 dilihat
Diduga Menganiaya, Kepala Bapenda Sultra Dilapor Polisi
Dugaan penganiyaan Kepala Bapenda Sultra terhadap anggota GPMI Sultra, Foto: Tangkapan Layar Video

" Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, Yusuf Mundu, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiyaan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, Yusuf Mundu, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiyaan.

Dugaan penganiyaan dilakukan oleh Yusuf Mundu terhadap Anggota Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin Pola, di Bapenda Sultra pukul 14.30 siang pada Rabu (6/10/2021).

Alfin Pola (korban) menjelaskan kronologis penganiyaan  ketika dirinya bersama GPMI Sultra berkunjung ke Bapenda Sultra untuk menanyakan temuan hasil audit BPK Sultra tentang anggaran pengadaan mobiler kantor Bapenda Sultra tahun anggaran 2020.

"Kami dipersilakan masuk ke ruangan tamu Kepala Bapenda. Setelah berselang semenit kami duduk, Kepala Bapenda, Yusuf Mundu mempertanyakan maksud kedatangan kami," ujar Alfin.

Namun setelah mereka menjelaskan, Yusuf Mundu dengan suara lantang mempertanyakan keabsahan sumber data yang mereka miliki.

"Lalu di situlah awal terjadi perdebatan hingga saya ditunjuk-tunjuk, mulut saya ditusuk pakai telunjuk mengenai bibir sehingga bagian dalam sedikit mengalami luka, kemudian dia remas rahang hingga kena mulut sebanyak 2 kali," ucap Alfin.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor UHO Usman Rianse

Baca juga: Dinas Perikanan Dukung Investigasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Kolut

Meskipun begitu, Alfin mengaku tidak memberikan perlawanan.

"Saya pada saat itu tidak melakukan perlawanan, karena saya sudah tahu bila saya melakukan hal yang sama maka saya juga pasti dipenjara karena itu perbuatan penganiayaan," lanjutnya.

Alfin telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia Kota Kendari dengan bukti video dan hasil visum, usai mengalami penganiayaan tersebut. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga