Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online

Nurdian Pratiwi

Reporter

Minggu, 03 Juli 2022  /  2:22 pm

Tak perlu susah payah mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN), cek keaslian sertifikat tanah sudah bisa dilakukan secara online. Foto: Repro Kompas.com

KENDARI, TELISIK.ID - Sertifikat tanah merupakan salah satu barang paling penting yang perlu kita lindungi. Sebab barang tersebut adalah bukti kepemilikian tanah kita. Untuk itu, memastikan keaslian sertifikat tanah merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.

Tujuannya yakni untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang sebagaimana kita ketahui, bahwa saat ini sudah banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan menggunakan sertifikat bodong untuk melakukan penipuan.

Nah, adapun untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, kini tak harus datang langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda cukup menggunakan gadget Anda untuk bisa mengecek sertifikat tanahnya secara online.

Mengutip dari Kompas.com, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyediakan kemudahan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online, sehingga layanan ini memungkinkan para pemilik dokumen tanah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka tanpa harus mendatangi kantor BPN.

Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.

Berikut cara cek sertifikat tanah secara online:

1. Aplikasi BPN Go Mobile

Aplikasi BPN Go Mobile tersedia pada perangkat komunikasi berbasis software Android.

Ini merupakan inovasi layanan yang dilaksanakan oleh Kantah Kota Surabaya II untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan murah.

Melalui aplikasi BPN Go Mobile, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan pertanahan, jadwal LARASITA serta informasi permohonan.

Baca Juga: Bukan Hanya Pertalite, Pembeli Gas LPG 3 Kilogram Wajib Daftar MyPertamina

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store yang ada di handphone Android.

2. Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Dikutip dari Sindonews.com, untuk dapat mengecek sertifikat tanah BPN secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pengguna dapat melakukan beberapa tahapan berikut:

* Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Play Store

* Melakukan registrasi atau mendaftar menggunakan alamat email aktif

* Masukkan username beserta kata sandi

* Link aktivasi akan dikirimkan ke email. Jika sudah menerima link aktivasi, lalu klik tautan tersebut

* Link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna. Klik opsi aktivasi untuk mengaktifkan akun

* Login ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat

* Setelah masuk, pilih layanan Cek Berkas BPN online

* Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

3. Cek melalui website

Baca Juga: ASN Cek Rekening Sekarang, Gaji ke-13 Sudah Cair Rp 8,8 Triliun

Selain menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa mengecek sertifikat tanah online melalui website resmi ATR/BPN. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

* Mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/

* Arahkan krusor pada menu "layanan"

* Klik bagian "Pengecekan Berkas"

* Isi data yang diminta oleh sistem

* Klik "Cari Berkas"

Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap. (C)

Penulis: Nurdian Pratiwi

Editor: Haerani Hambali