Nakes Kota Kendari Wajib Vaksinasi Booster Kedua
Reporter
Jumat, 19 Agustus 2022 / 8:02 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melalui dinas kesehatan mulai melakukan kick off atau vaksin booster kedua untuk tenaga kesehatan (Nakes), Jumat (19/8/2022).
Pemberian vaksin booster atau vaksin dosis keempat itu pertama kali diterima Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum. Jenis vaksin yang digunakan untuk tenaga kesehatan saat ini yaitu Pfizer.
Rahminingrum mengaku, untuk jumlah dosis yang tersedia bagi tenaga kesehatan saat ini dikatakan cukup. Karena untuk penggunaannya cukup setengah dosis saja.
“Stoknya cukup, saya mendapatkan laporan ada 1.600 dosis, sedangkan untuk booster kan setengah dosis. Jadi Insya Allah bisa digunakan untuk 3.200 Nakes,” ungkap Rahminingrum.
Lanjut Rahminingrum, pemberian vaksin booster bagi Nakes di Kota Kendari saat ini sudah diwajibkan, terkecuali bagi yang secara medis tidak diperkenankan melakukan vaksin booster.
Baca Juga: Muswil KAHMI, Ajang Mencari Calon Pemimpin Sultra 2024
"Vaksin booster ini akan diberikan untuk semua Nakes yang ada di Kota Kendari, bagi mereka yang memiliki risiko terpapar,” tambahnya.
Ia berharap, semua Nakes yang ada di Kota Kendari bisa mengikuti vaksinasi booster. Meskipun dirinya menyebut, tidak ada batasan waktu atau target vaksinasi berakhir.
Baca Juga: Vierratale di TibaTiba Fast Kendari, Anak Muda Galau Lewat Lagu Perih
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari ini juga menganjurkan agar vaksinasi booster kedua dilakukan minimal setelah 6 bulan setelah booster pertama. Namun demikian jika lewat dari enam bulan setelah vaksin booster pertama tidak ada Drop Out (DO).
“Untuk booster belum ada DO,” tutupnya.
Mengutip kemenkes.go.id, bila peserta melakukan vaksinasi dosis kedua lewat dari enam bulan setelah dosis pertama diberikan, maka vaksin dimulai kembali dari dosis 1 (drop out) karena kekebalan yang dihasilkan sudah sangat rendah. (C-Adv)
Penulis: Sasmiraza
Editor: Kardin