Napi Rutan Unaaha Diperlakukan Istimewa, Aliansi Pemuda Geruduk Kantor Kemenkumham Sultra

Erni Yanti

Reporter

Jumat, 18 Oktober 2024  /  8:32 pm

Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jumat (18/10/2024). Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID — Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat Sulawesi Tenggara (AP2R-Sultra) menggeruduk dan melakukan demonstrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara pada Jumat (18/10/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Kakanwil Kemenkumham terkait perlakuan istimewa berupa pembebasan sejumlah tahanan yang berstatus narapidana (napi) dan berkeliaran di luar rumah tahanan (Rutan).

Koordinator lapangan demonstrasi AP2R-Sultra, Alzin Parigi, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut tanggung jawab Kakanwil Kemenkumham dalam mengawasi kinerja petugas Rutan Unaaha.

Baca Juga: Perempuan Sulawesi Tenggara Raih Sidhakarya, Inspirasi Bagi Pelaku UMKM

Ia menegaskan, seharusnya pimpinan baru dapat menyelesaikan masalah terkait pembebasan napi yang diduga melanggar standard operasi dan prosedur (SOP).

“Harusnya dengan pimpinan yang baru ini bisa memecahkan problem terkait pembebasan beberapa orang tahanan berstatus napi kasus tambang. Namun yang terjadi adalah pimpinan baru tersebut tidak sesuai yang kami harapkan,” protes Alzin.

Dalam aksi tersebut, Alzin menyebutkan beberapa nama napi yang dibiarkan berkeliaran, di antaranya:

1. Surya Hartawan Chandra (tahanan perkara tambang)

2. Jhon Putra (napi perkara tambang)

Kedua tahanan tersebut dikawal oleh Putra Amandari dan Oki (Kasubsi Pengelolaan). Surya Hartawan Chandra dilaporkan rutin pergi ke Surabaya selama satu minggu setiap bulan.

Alzin juga mengungkapkan bahwa sejumlah napi dikeluarkan secara rutin setiap hari dengan alasan kunjungan luar, termasuk:

Baca Juga: Strategi Sukses Umy Minten, UMKM Kue dan Abon yang Menembus Pasar Lokal dan Nasional

1. Rully (napi perkara tambang)

2. H. Arifuddin (napi perkara tambang)

3. Amir (napi perkara tambang)

4. Askiran Razak (tahanan MA perkara tambang)

5. Asdianto (tahanan MA perkara tambang)

6. MR. Chemfu (WNA perkara tambang)

Alzin menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan aksi demonstrasi hingga mendapatkan jawaban dan klarifikasi dari pimpinan Kemenkumham terkait masalah ini.

“Kami akan terus berdemo sampai masalah ini tuntas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi telisik.id masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, baik dari Rutan Unaaha maupun Kakanwil Kemenkumham Sultra. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS