NasDem Nilai Pernyataan Pimpinan KPK Tendensius, Alexander: Saya Sampaikan Berdasarkan Alat Bukti
Reporter
Minggu, 15 Oktober 2023 / 8:13 am
JAKARTA, TELISIK.ID – Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menyatakan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga masuk ke rekening Partai NasDem, mengundang reaksi elit partai pimpinan Surya Paloh. Pernyataan Alexander dianggap tendensius.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kekesalannya terhadap pernyataan Alexander. Sahroni menilai, pernyataan itu seolah-olah mengisyaratkan Partai NasDem busuk dan identik dengan korupsi.
“Yang saya sayangi lagi kenapa musti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex (Alexander Marwata, red) ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci benar, kok seolah-olah kami ini busuk banget,” tegas Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023) petang.
Pimpinan KPK, menurut Sahroni, seharusnya tidak menyampaikan pernyataan itu di depan publik karena aliran dana berjumlah miliaran masih sebatas dugaan.
“Kami hargai proses penegakan hukum yang ada tindak pidana korupsinya, sangat kami hargai. Tapi kalau ya masih diduga ada aliran dana ke partai, mbok ya direm-rem lah, jangan seolah-olah kita ini busuk banget gitu,” ujar Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Sebagai Bendum Partai NasDem, Sahroni memastikan tidak ada dana dari SYL yang mengalir ke rekening partai. Dia menegaskan, sudah melakukan pengecekan terhadap rekening partai dan tak ada sepeser uang pun yang diterima dari SYL.
“Saya sebagai bendahara umum, saya pastikan tidak ada transferan resmi ke rekening partai politik, yaitu kita Partai NasDem,” tegasnya.
Sehubungan dengan pernyataan Alexander Marwata, Partai NasDem mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap Wakil Ketua KPK itu. Kendati demikian, kata Sahroni, NasDem pada prinsipnya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap SYL.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan (somasi),” katanya.
Terkait sikap Partai NasDem yang kecewa dengan pernyataannya, Alexander Marwata mengatakan, dugaan aliran dana SYL ke Partai NasDem yang ia sampaikan berdasarkan alat bukti. Alex menyampaikan hal ini sekaligus merespons sikap Partai NasDem yang akan melayangkan somasi buntut pernyataannya tersebut.
“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kilah Alexander kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polri Tuntaskan Penanganan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Alexander sehari sebelumnya mengatakan, pihaknya menyebut terdapat aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya yakin bahwa Partai NasDem mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi terhadap SYL yang merupakan Dewan Pakar NasDem.
“Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic,” tandas Ali. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS