Mulai Oktober, Isi Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 01 September 2024
0 dilihat
Mulai Oktober, Isi Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code
Pemerintah tengah menggodok aturan baru soal pembatasan BBM Subsidi dengan menggunakan QR Code.

" Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan aturan baru terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan aturan baru terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, dengan proses sosialisasi yang dimulai pada bulan September 2024.

Salah satu perubahan signifikan,  akan dihadirkan oleh aturan baru ini adalah kewajiban bagi masyarakat untuk menggunakan QR Code. Saat melakukan pengisian BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tanpa QR Code tersebut, pengguna tidak akan diizinkan untuk membeli BBM bersubsidi.

Peraturan ini akan tertuang dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2024, Santri Lulusan Ma'had Aly Diberi Akses Khusus dengan 20.772 Formasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penerapan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada pihak yang memang berhak menerimanya, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi BBM di seluruh Indonesia.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil,  usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu Minggu (1/9/2024)

Dalam aturan yang akan segera dirilis, pemerintah berencana untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Nantinya, pengguna BBM subsidi untuk jenis solar akan dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc, sedangkan pengguna Pertalite akan dibatasi pada kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc. Namun, rincian lebih lanjut mengenai kriteria ini masih akan diumumkan kemudian.

PT Pertamina Patra Niaga, sebagai pelaksana program, telah mengumumkan bahwa masyarakat diharapkan segera mendaftar untuk mendapatkan QR Code melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina.

Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Untuk mempermudah masyarakat, pendaftaran QR Code dapatD dilakukan melalui beberapa metode, yaitu melalui situs web subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau langsung di SPBU yang terdaftar. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar melalui masing-masing metode:

Cara Mendaftar QR Code Melalui Website:

1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumene pendukung lainnya.

2. Kunjungi situs web subsiditepat.mypertamina.id.

3. Centang kotak yang menunjukkan bahwa Anda memahami persyaratan yang berlaku.

4. Klik "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.

5. Ikuti instruksi yang diberikan pada situs web tersebut.

6. Tunggu proses pencocokan data selama maksimal 7 hari kerja yang akan dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan, atau cek status pendaftaran secara berkala melalui situs web.

7. Jika pendaftaran Anda telah terkonfirmasi, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina.

Cara Mendaftar QR Code Melalui Aplikasi MyPertamina:

1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau Apple App Store.

2. Daftarkan akun dengan mengisi data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi.

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi.

4. Login ke akun MyPertamina Anda dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.

5. Hubungkan akun MyPertamina Anda dengan aplikasi LinkAja untuk memudahkan proses pembayaran.

Baca Juga: Kementerian dan Badan Baru Bakal Dibentuk di Pemerintahan Prabowo, Adiknya Beberkan Hal Ini

6. Tunggu selama 7 hari kerja agar akun Anda siap digunakan untuk bertransaksi BBM bersubsidi.

Cara Mendaftar QR Code diu SPBU:

1. Kunjungi SPBU yang terdaftar untuk melakukan registrasi MyPertamina.

2. Pindai QR Code yang tersedia di SPBU tersebut untuk mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id.

3. Lakukan pendaftaran dan lengkapi dokumen sesuai langkah-langkah yang tertera.

4. Setelah selesai, tunggu selama 7 hari kerja untuk proses verifikasi.

5. Jika pendaftaran Anda disetujui, unduh QR Code dan gunakan untuk pembelian BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga