Pangeran Mateen Anak Raja Brunei Darussalam Resmi Nikahi Wanita Cantik, Maharnya Cuma Rp 3,3 Juta
Reporter
Kamis, 11 Januari 2024 / 9:32 pm
BRUNEI, TELISIK.ID - Pangeran Abdul Mateen dari Brunei Darussalam resmi menikah dengan tunangannya Anisha Rosnah hari ini, Kamis (11/1/2024).
Melansir dari Murai, Anisha adalah cucu penasihat sultan di Brunei, Yang Berhormat Pehin Dato Awang Isa bin Awang Ibrahim yang juga seorang pembesar Brunei.
Saat ini, Pehin Dato Awang Isa menjabat sebagai Penasihat Khusus Sultan, Menteri di Departemen Perdana Menteri Pemerintahan Brunei, dan Manteri atau golongan pembesar kerajaan dengan gelar "Pehin Orang Kaya Laila Setia Bakti Diraja."
Melansir CNBCIndonesia.com, rangkaian Royal Wedding untuk Pangeran Mateen berlangsung selama 10 hari, yang mencakup acara pengajian khatam Al Quran hingga pertunangan yang dibalut acara adat.
Baca Juga: Deretan Fakta China Temukan Subtipe Golongan Darah P Baru
Pangeran Mateen memberikan hadiah atau seserahan untuk Anisha yang dibawa dalam nampan atau gangsa berisi sejumlah barang, termasuk surat mahar, satu set pakaian, sepasang gelang, sepasang anting, dua buah cincin, ceramai, kelakati, dan pisau.
Melansir Viva.co.id, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Pangeran Mateen menggunakan pakaian khas Melayu Brunei berwarna putih lengkap dengan ikat kepalanya. Pangeran Abdul Mateen sendiri datang ke meja akad nikah didampingi oleh kerabat kerajaan.
Baca Juga: Pembantu Ini Rela Dibayar Mahal Meski Bekerja Tanpa Busana
Acara sendiri dimulai dengan pembacaan syahadat dan salawat nabi yang dipimpin oleh penghulu. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi ijab kabul. Dalam acara tersebut, Pangeran Abdul Mateen meminang Anisha dengan mahar 1.000 ringgit Malaysia atau setara Rp3.352.241.
"Saya terima nikahnya Anisha Rosna binti Adam dengan maharnya 1.000 ringgit tunai," kata Pangeran Mateen di hadapan Sultan Hassanal Bolkiah, dan tamu yang hadir.
Setelah dinyatakan sah, iringan tembakan meriam sebanyak 17 kali di luar masjid pun digemakan. Menandakan prosesi akad nikah telah sempurna dijalankan. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS