Pansel Sekda Muna Diminta Libatkan KPK
Reporter Muna
Rabu, 01 Desember 2021 / 7:43 pm
MUNA, TELISIK.ID - Seleksi sekretaris daerah (Sekda) Muna mulai memasuki babak asesmen. Dari tujuh bakal calon (Balon) yang mendaftar, hanya lima yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Kelima Bakal Sekda Muna tersebut adalah Inspektur Muna, La Kuanto, Kepala BKPSDM, Sukarman Loke, Kadis PUPR, Edy Uga, Kadis Peternakan, LM Yakob dan Kepala Balitbang, Syahrir.
Namun dalam pelaksanaan seleksi, panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Sekda Provinsi Sultra, Endang Nur Abbas diharapkan transparan, karena ada indikasi manuver yang akan dilakukan para Balon.
Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu menyarankan agar pelaksanaan seleksi benar-benar profesional, Pansel sebaiknya menggandeng bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Muna ini sementara dalam pemantauan KPK, alangkah baiknya Pansel melibatkan bidang pencegahan," kata Ruslan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2022
Mantan Kadis Nakertrans itu punya alasan sendiri hingga menginginkan KPK terlibat dalam pemantauan seleksi. Pertama, syarat mengatur tentang track record peserta. Tentunya, penilaian rekam jejak itu akan dikeluarkan Inspektorat. Sementara, Inspektur merupakan salah satu peserta.
"Karena Inspektur masuk sebagai peserta pasti penilaiannya subyektif. Bisa saja, akan merugikan peserta lain," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Kades Selalu Ditunjuk, Dewan Minta Desa Kotano Wuna Harus Ikut Pilkades
Ruslan sangat mendukung langkah Bupati Muna, LM Rusman Emba yang menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan seleksi ke Pansel. Karenanya, untuk melahirkan sekda yang berintegritas, maka pelaksanaannya harus melibatkan pihak-pihak yang berkompoten.
"Kita harapkan Jenderal ASN terpilih bisa mengaplikasikan visi dan misi kepala daerah," tandasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha