Pasien Positif Corona Meninggal, Keluarga Tolak Makamkan Sesuai Protokol COVID-19
Reporter Muna
Jumat, 30 Juli 2021 / 9:52 am
MUNA, TELISIK.ID - Satu lagi pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Raha meninggal dunia. Pasien berinisial H (46), warga Desa Labaha, Kecamatan Watoputeh itu meninggal pada Kamis (29/7/2021).
Pihak keluarga tak terima saat pasien dimakamkan sesuai protokol COVID-19 oleh tim Satgas. Mereka memutuskan akan mengambil paksa jenazah dan memakamkan sendiri. Namun, tindakan mereka dihalangi oleh tim Satgas COVID-19.
Ketegangan pun terjadi. Untuk menghindari keributan, sekitar pukul 21.00 Wita, terjadi kesepakatan antara Satgas dan Direktur RS, dr Muhamad Marlin membolehkan pihak keluarga melakukan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Kita buatkan pernyataan dan menyiapkan mereka APD," kata Marlin, Jumat (30/7/2021).
Marlin menerangkan, pasien telah menjalani perawatan selama lima hari. Pasien masuk pada tanggal 24 Juli dengan kondisi penurunan kesadaran dan mengalami sesak nafas. Hasil rapid test antigen, pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Polemik Pemberhentian Perangkat Desa di Buton Utara, Kades Mengaku Ada Alasannya
Baca juga: Lontaran Lava Pijar Erupsi Gunung Ile Lewotolok Sebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan
Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di RS sebanyak 44 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia sudah 18 orang.
"Jumlah pasien COVID-19 sejak awal Juli sebanyak 111 orang. 67 orang telah dinyatakan sembuh," sebutnya.
Pemulasaran dan pemakaman pasien yang meninggal itu mendapat pengawalan dari tim Satgas.
Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu mengatakan, mulai dari RS ke rumah duka dan proses pemakaman dikawal ketat tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP.
"Pemakaman sesuai protokol COVID-19. Ada peti jenazah disiapkan," tutupnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali