Aksi Curanmor, Jambret hingga Begal Marak di Kota Ende, Warga Minta Polisi Tegas

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 17 Juni 2022
0 dilihat
Aksi Curanmor, Jambret hingga Begal Marak di Kota Ende, Warga Minta Polisi Tegas
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian saat memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban kamtibmas dan menindak segala aksi curanmor, jambret hingga begal di halaman Mapolres Ende. Foto: Ist.

" Aksi pencurian motor (curanmor), jambret hingga begal belakangan ini marak terjadi di Kota Ende, NTT "

ENDE, TELISIK.ID - Aksi pencurian motor (curanmor), jambret hingga begal belakangan ini marak terjadi di Kota Ende, NTT.

Aksi ini meresahkan warga Kota Ende karena sudah sering terjadi pada malam hari. Warga meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas untuk memberikan kenyamanan warga kota yang melintas di jalan raya pada malam hari, apalagi kalau korbannya perempuan.

Kepada Telisik.id seorang warga Roworeke, Yohanes mengatakan, aksi curanmor, jambret hingga begal ini telah meresahkan lingkungan. Warga berharap pihak kepolisian dan elemen terkait bertindak tegas untuk memberikan kenyamanan.

"Ibu-ibu dan anak perempuan yang harus prioritas diberi kenyamanan karena mereka tidak bebas berjalan sendiri baik ke kantor maupun ke tempat lain," kata Yohanes, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Camat Biru-Biru Deli Serdang Kirim Surat Penghentian Aktivitas Galian C Ilegal

Baca Juga: 41 Kendaraan di Manggarai Barat Terjaring Operasi, Terbanyak Tak Pakai Helm SNI

Sementara itu Kapolres Ende, AKBP Andre Librian mengatakan, polisi akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan peningkatan patroli pada malam hari khususnya pada jam rawan.

"Berdasarkan hasil evaluasi maka kami akan melakukan upaya pencegahan dengan peningkatan patroli khususnya pada malam hari dan jam rawan," kata Kapolres Ende.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta Bhabinkambtimas untuk mengaktifkan lagi siskamling di wilayah masing- masing. Ia mengimbau warga Kota Ende agar tidak khawatir dan panik saat beraktivitas. Jika ada kejadian maka segera laporkan ke kantor polisi terdekat. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga