Pedagang Liar Sekitar RTH Bombana Ditertibkan

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Senin, 05 April 2021  /  11:48 am

Penertiban pedagang liar. Foto: Hir Abrianto/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah pedagang liar yang melapak di pinggiran jalan sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bombana ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja.

Dalam pantauan Telisik.id, para pedagang ikan tidak berkutik saat diperintahkan mengosongkan tempat itu. Bahkan enggan berkomentar saat dimintai keterangan.

Kepala Satuan Pol PP Bombana, Rusman menegaskan, masyarakat yang melapak di pinggiran jalan sekitaran RTH sudah diberikan peringatan untuk tidak berjualan selain di pasar.

Baca juga: Pemda Busel Bantah Bupati La Ode Arusani Tenggelam

Mantan Kepala BKPSDM ini menjelaskan bahwa untuk para pedagang telah disiapkan lokasi berjualan yakni pada pagi hingga sore hari di Pasar Sentral Mapaccing serta Pasar Ikan Kasipute pada sore hari.

"Kami tertibkan begitu karena sudah beberapa kali diberi peringatan, baik lisan maupun tertulis," ungkap Rusman saat ditemui Senin (5/4/2021).

Selain untuk ketertiban dalam berjualan, penertiban tersebut merupakan upaya untuk kelancaran lalu lintas yang kerap mengalami kemacetan.

"Sudah diangkut berkali-kali, tujuannya adalah ketertiban tempat berjualan dan paling utama adalah antisipasi kemacetan atau gangguan transportasi," pungkasnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TOPICS