Penyesuaian Harga LPG 3 Kg hingga 12 Kg di Seluruh Indonesia April 2026, Berikut Rinciannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 23 April 2026
0 dilihat
Penyesuaian harga LPG non-subsidi April 2026 berlaku nasional, LPG 3 kilogram dipastikan tetap stabil di pasaran. Foto: Repro Pertamina
" Penyesuaian harga LPG non-subsidi berlaku nasional mulai April 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penyesuaian harga LPG non-subsidi berlaku nasional mulai April 2026; Pertamina memastikan LPG 3 kg tetap stabil, masyarakat diminta beralih sesuai kategori kemampuan ekonomi masing-masing.
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk produk non-subsidi. Kebijakan ini berlaku sejak 18 April 2026 dan mencakup tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram serta 12 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Penyesuaian tersebut tidak berlaku untuk LPG subsidi ukuran 3 kilogram. Hingga saat ini, harga LPG 3 kg di lapangan dilaporkan masih stabil tanpa perubahan, dengan distribusi tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor eksternal dan internal.
Salah satu pertimbangan utama adalah dinamika harga energi global serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
"Penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi," ujarnya, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pertamina telah berupaya menjaga stabilitas harga meskipun tren harga di pasar internasional menunjukkan peningkatan. Kebijakan penyesuaian yang dilakukan saat ini disebut sebagai hasil evaluasi atas kondisi tersebut.
"Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Pertamina Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulut, Tambah 351.120 Tabung
Sementara itu, Pertamina memastikan bahwa penyaluran LPG subsidi 3 kg tetap berjalan normal dan ditujukan bagi masyarakat yang berhak. Perusahaan juga mengimbau agar masyarakat dengan kategori mampu menggunakan LPG non-subsidi agar distribusi subsidi lebih tepat sasaran.
"Pertamina memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak," pungkasnya.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di sejumlah wilayah masih berada dalam kisaran yang sama. Di wilayah Tangerang Selatan, misalnya, harga tabung LPG subsidi masih dijual antara Rp 19.000 hingga Rp 22.000 per tabung.
"Belum naik, masih (sama)," ujar penjaga toko di wilayah Tangerang Selatan.
Berikut rincian harga resmi LPG non-subsidi yang berlaku di berbagai wilayah Indonesia:
* Wilayah 1
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
* Wilayah 2
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
* Wilayah 3
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Baca Juga: Pertamina Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulut, Tambah 351.120 Tabung
* Wilayah 4
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
* Wilayah 5
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
* Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000
Pertamina juga menyampaikan bahwa harga LPG di luar radius 60 kilometer dari lokasi pengisian (filling plant) dapat dikenakan tambahan biaya angkut sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS