Pejabat PTPN II Bungkam Usai Diperiksa Polda Sumatera Utara
Reporter Medan
Kamis, 24 Agustus 2023 / 8:29 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, memeriksa pejabat PT PTPN II, yakni Kabag Hukum, Ganda Wiatmaja.
Akan tetapi, terkait diperiksanya pejabat PT Perkebunan Nusantara II, pihak kepolisian enggan untuk membeberkannya.
Padahal, banyak perkara yang ditangani oleh Polda Sumatera Utara terkait dilaporkannya perusahaan milik negara itu.
Di antaranya kasus dugaan PTPN II menghancurkan rumah masyarakat di Jalan Kesuma, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: 5 Kawanan Pembobol Mesin ATM di 6 Provinsi Diamankan Polda Sumatera Utara
Kasubdit II Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Holmes Saragih ketika dikonfirmasi awak media mengaku adanya pemeriksaan terhadap Ganda Wiatmaja. Tapi dia enggan membeberkan sejauh apa perkara itu.
"Saya tidak bisa menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan. Karena ada pejabat yang berwenang, yaitu Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum dan Bapak Kabid Humas Polda Sumatera Utara," katanya, Rabu (23/8/2023) malam.
Selain itu, perwira polisi itu mengaku, melanggar Peraturan Kapolri jika menyampaikan proses perkembangan perkara ke publik.
"Saya dianggap melanggar Perkap Nomor 21 Tahun 2011 sistem informasi penyidikan. Jadi biarlah Bapak Kabid Humas yang menyampaikan kepada rekan media," terangnya.
Sedangkan Ganda Wiatmaja ketika dikonfirmasi usai keluar dari ruangan penyidik mengakui, baru selesai dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Marak Narkoba dan Begal, Mahasiswa Minta Polda Sumatera Utara Jalankan Fungsi
"Saya sedang pusing, tanya ke penyidik sajalah," terangnya.
Sebagaimana diketahui, PTPN II menghancurkan rumah masyarakat di Jalan Kesuma, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Rabu 31 Mei 2023 lalu. Penghuni rumah di sana merasa kecewa karena sudah menempati lokasi itu selama puluhan tahun. Akhirnya mereka membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara.
Selain itu, pihak PTPN II juga sedang berkonflik kasus pengrusakan dengan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) Dusun 4 Kuta Lepar, Dusun 5 Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS