Aktivitas Penambangan Jadi Keluhan Warga Buton Tengah Saat Reses Dewan
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 19 Juli 2021
0 dilihat
Suasana reses DPRD di lingkungan Oe Kalimbungu, Desa Talaga Besar Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah. Foto: Ist.
" Pasalnya, tak ada izin atau imbauan yang dilakukan pihak perusahaan terkait rencana penambangan tersebut "
BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Rencana aktivitas penambangan yang terjadi di Desa Talaga Besar, Kecamatan Talaga Raya, Buton Tengah (Buteng), dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya, tak ada izin atau imbauan yang dilakukan pihak perusahaan terkait rencana penambangan tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, usai menggelar reses bersama masyarakat setempat, Senin (19/7/2021).
"Keluhannya warga Oe Kalimbungu tadi soal rencana penambangan di situ. Jadi menurut warga, tidak ada izin atau imbauan pihak perusahaan terkait kegiatan tersebut," beber Legislator PDIP itu kepada Telisik.id.
Menurutnya, berdasarkan etika maupun regulasi mengingat hal tersebut tidak dibenarkan. Apalagi, kegiatan penambangan memiliki dampak langsung terhadap lingkungan setempat.
"Masyarakat di situ mayoritas nelayan dan petani rumput laut. Nah, sudah pasti kegiatan itu akan berdampak pada usaha masyarakat. Makanya, regulasi menekankan agar pihak perusahaan sebelum melakukan kegiatan lebih dulu berdiskusi sama masyarakat setempat," ungkapnya.
Kendati begitu, dirinya belum mengetahui pasti apakah kegiatan yang dilakukan oleh perusahan adalah Eksplorasi atau Eksploitasi.
Namun sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku bakal menindaklanjuti setiap keluhan warga.
"Yang perlu kita hindari adalah gejolak di tengah masyarakat, sebab pihak perusahaan telah membangun basecamp di lokasi tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Mepala Desa Talaga Besar, Haji Ronadin mengatakan, aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan warga.
Pasalnya, selain tak pernah memberitahu pihak pemerintah desa, aktivitas pengeboran pengambilan sampel menggunakan obat kimia. Akibatnya, lingkungan sekitar baik darat maupun laut tercemari.
Baca Juga: Warga Diminta Jangan Pandang Enteng COVID-19
Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi di Kendari Diberi Nama Ipin, Pernah Menang Kontes
"Kita di sini sudah gatal-gatal karena obat kimianya itu. Makanya tadi saya sampaikan sama ketua DPRD kalau masalah ini segera ditindaklanjuti," bebernya.
Selain itu, lokasi pengambilan sampel juga merusak kebun warga. Sehingga jika dibiarkan maka dipastikan bakal menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
"Ini yang belum kita ketahui, apakah perusahan itu sudah memiliki IUP atau belum supaya kita tahu titik koordinat luas lokasi penambangan nya. Ini kita belum tahu asal usul perusahaan ini," tambahnya.
Tim Telisik.id ini sudah berusaha mencari tahu perwakilan pihak perusahaan. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada informasi jelas terkait perusahan tersebut. (A)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha