5 Kawanan Pembobol Mesin ATM di 6 Provinsi Diamankan Polda Sumatera Utara
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Lima pelaku pencurian uang di dalam mesin ATM di 6 provinsi di Indonesia diamankan Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap lima terduga pelaku pencurian uang di dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menangkap lima terduga pelaku pencurian uang di dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Adapun lima pelaku itu adalah LM alias Landi, Antoni Silitonga, Arya Hermansyah, Indra Putra dan Agusli alias Ipul.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengaku, lima pelaku itu melakukan aksinya di enam provinsi di Indonesia.
"Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Sumatera Barat dan Sumatera Utara," kata Irjen Pol Agung Setya kepada sejumlah awak media, Rabu (23/8/2023) siang.
Dalam menjalankan aksi itu, kelima pelaku itu berperan untuk mengawasi lokasi. Selanjutnya langsung menjebolkan mesin ATM yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Polisi Naikkan Sidik Penganiayaan Anak di Kebun Sawit PTPN II
"Caranya mengelas mesin ATM dan mengambil isinya. Selanjutnya mereka berpencar dan berkumpul untuk membagikan hasil rampokan atau curian itu," tambanya.
Mesin ATM yang dibobol kawanan perampokan itu di antaranya BNI dan Mandiri. Sebelum beraksi, mereka menggambar target dan aktivitas di lokasi.
"Terungkapnya kasus ini karena adanya laporan dari pihak Bank Mandiri dan BNI. Kejadian di Kabupaten Tapanuli Utara dan Batubara 24 Juni dan 15 Juli 2023 kemarin. Berdasarkan itulah dilakukan penyelidikan," tambahnya.
Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang pelaku di lokasi yang berbeda.
"Saat dilakukan penyelidikan itu, terungkaplah bahwa mereka sudah melakukan aksi itu lebih dari dua kali. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan sejumlah tempat lokasi pencurian yang mereka lakukan," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, otak pelakunya adalah Ipul.
"Setelah Ipul diamankan, barulah terungkap kasus ini. Ipul berperan sebagai otak pelakunya," tambahnya.
Saat diamankan, Ipul warga Palembang, Sumatera Selatan itu melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan akhirnya ditembak.
"Jadi, kami berikan Ipul tindakan tegas dan terukur tepat di bagian kaki," tuturnya.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Golkar Ditangkap Soal Oplos Gas 3 Kg, Polisi Diminta Kejar TPPU
Selain menangkap lima orang pelaku. Pihak kepolisian masih memburu dua orang pelaku lainnya, di antaranya Y dan P.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Hasil tangkapan pelaku ini mencapai Rp 300 juta dan itu mereka bagi. Ada yang Rp 25 juta dan sisanya dipakai untuk operasional," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, tim kepolisian dari Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum ini juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dua unit mesin ATM, satu unit mobil, alat pemotong besi, tabung gas oksigen, selang regulator, linggis, dan obeng.
"Alat ini mereka gunakan untuk memotong mesin ATM dan mengambil isinya. Mobil itu mereka gunakan untuk operasional mereka dalam melakukan aksinya. Kepada pelaku dipersangkakan melanggar pasal 65 Junto Pasal 363 KUHPidana," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS