Pejabat yang Merasa Diri 'Kotor' Disarankan Tidak Ikut Seleksi Sekda

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 15 September 2021  /  6:34 pm

Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu bersama Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Ali Syadikin. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna mulai bergulir.

Sejumlah pejabat esalon II mulai disebut-sebut akan ambil bagian pada lelang jabatan 'Jenderal' Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Muna, LM Ruslan Ibu menerangkan, para pejabat yang berkeinginan mengikuti lelang jabatan sekda, harus pandai-pandai mengkoreksi diri.

Artinya, bila merasa diri tidak bersih alias kotor selama menjabat, disarankan lebih bagus tidak mengikuti lelang.

"Saya hanya sarankan pada adik-adik yang mau ikut seleksi, pintar-pintar koreksi diri. Kalau merasa 'kotor' sebaikanya tidak usah ikut, mendingan fokus selesaikan masalahnya," kata Ruslan Ibu, Rabu (15/9/2021).

Mantan Kadis Nakertrans itu menambahkan, bila pejabat yang ikut seleksi masih terlilit masalah dan kemudian nantinya dinyatakan lulus, maka dipastikan akan merepotkan kepala daerah.

"Okelah, mengikuti seleksi karena ada bekingan, sehingga membuat percaya diri. Namun, dukungan itu bukan jaminan," ujarnya.

"Harus diingat, ketika lulus karena ada dukungan, pasti ada-ada saja jalan dari tuhan. Jadi saya pikir, harus pandai-pandai hitung diri, jangan andalakan dukungan," sambungnya.

Menurutnya, sekda harus paripurna dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kegaiatan kemasyarakatan.

Olehnya itu, sangat dibutuhkan sekda yang mampu memantapkan apa yang menjadi visi-misi kepala daerah selama lima tahun.  

"Saya juga pernah ikuti seleksi sekda. Makalah saya saat itu membahas untuk memantapkan visi-misi kepala daerah. Kenapa, saya pilih judul itu, karena sekda ini tidak memiliki visi," ujarnya.

Baca Juga: Datang Terlambat, Peserta Tes PPPK di Wakatobi Dijadwalkan Ikut Tes Susulan

Baca Juga: Sempat Mengalir Sehari Sebelum Pilkada, Janji Bupati Soal Air Bersih Ditagih

Yang perlu dipahami, lanjut dia, tugas seorang sekda adalah melakukan koordinasi secara vertikal pada atasan dan horizontal pada organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga apa yang menjadi visi-misi kepala daerah dapat berjalan dengan baik.

"Tugas sekda yang paling prinsip adalah membantu kepala daerah," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, untuk pelaksanaan lelang jabatan sekda, masih menunggu surat balasan dari Kemendagri dan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) terkait lembaga asessor yang akan digunakan.

Setelah itu, baru akan dibentuk panitia seleksi (Pansel).

"Prinsipnya, seleksi lelang jabatan tahun ini akan dilaksanakan," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha