Pembayaran Gaji PPPK Muna Tunggu Perubahan APBD 2025
Reporter Muna
Sabtu, 06 September 2025 / 11:23 am
Kadis Kominfo Muna, Muhamad Haidar menyampaikan pembayaran gaji PPPK tunggu Perubahan APBD. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I yang telah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan harus bersabar. Gaji mereka akan dibayarkan setelah Perubahan APBD 2025 diketuk.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Muna, Muhamad Haidar menerangkan, gaji PPPK tahap I tersedia. Hanya saja, posisinya, masih terkumpul pada satu organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga belum bisa dibayarkan.
Nah, untuk pembayarannya, maka harus menunggu Perubahan APBD. Sebab, anggaran gaji itu akan disebar di beberapa OPD tempat para PPPK bertugas.
"Anggarannya tersedia, hanya masih menunggu Perubahan APBD saja," kata Haidar, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Penerimaan PPPK Paruh Waktu di Muna Disesuaikan Kondisi Keuangan
Saat ini, OPD-OPD tengah menginput data PPPK untuk dimasukan gajinya. Setelah selesai, dokumen rancangan Perubahan APBD akan diserahkan ke DPRD.
"Tidak lama lagi," timpalnya.
Baca Juga: Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Untuk pembayaran gaji PPPK tidak menutup kemungkinan akan dirapel. Misalnya, bila Perubahan APBD disahkan Oktober, maka mereka akan menerima selama tiga bulan yang terhitung dari Agustus.
"Jadi, kita harap bersabar. Pemkab, berusaha secepatnya membayar hak-hak PPPK," terangnya.
Adapun jumlah PPPK tahap I yang telah menerima SK sebanyak 360 orang. Mereka tersebar di beberapa OPD. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS